Peras Mantan Kades Hingga Rp250 Juta, Oknum LSM Ditangkap Polisi

Peras Mantan Kades Hingga Rp250 Juta, Oknum LSM Ditangkap Polisi

Ilustrasi pemerasan--

ARGA MAKMUR RU.ID - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu Utara mengamankan RZ, oknum yang mengaku sebagai anggota LSM lantaran diduga melakukan pemerasan pada mantan Kepala Desa Padang Kala, Kecamatan Air Padang.

Dikonfirmasi RadarUtara.ID, Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana, SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Teguh Ari Aji, SIK, membenarkan kabar tersebut. Meski demikian, pihaknya masih enggan membeberkan lebih jauh terkait hal tersebut lantaran masih dalam pengembangan.

"Iya. Nanti diinformasikan. Masih dalam pengembangan," singkatnya.

Sementara, informasi yang diterima RadarUtara.ID, pelaku yang ditangkap di Kecamatan Padang Jaya ini telah diamankan di Polres Bengkulu Utara dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai hasil pemerasan. Selain itu, diduga pelaku melakukan pemerasan dengan meminta uang pada mantan kepala desa dengan jumlah mencapai Rp 250 juta. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: