Ops Zebra Nala, Satlantas Polres Mukomuko Tilang 42 Kendaraan

Ops Zebra Nala, Satlantas Polres Mukomuko Tilang 42 Kendaraan

Operasi Zebra Nala 2022 oleh Satlantas Polres Mukomuko--

MUKOMUKO RU.ID - Satlantas Polres MUKOMUKO, Polda Bengkulu, telah mengeluarkan setidaknya 42 surat tilang (surtil) bagi para pelanggar aturan berlalulintas selama Operasi Zebra Nala 2022 digelar sejak tanggal 3 Oktober 2022 lalu. 

Kapolres Mukomuko, AKBP. Nuswanto, SH, S.IK, MH melalui Kasat Lantas, AKP. Feri Oktaviari Pratama, SH, S.IK, MH mengatakan, sebanyak 42 surat tilang yang dikeluarkan, rinciannya, 8 surat tilang untuk pelanggar yang tidak memakai safety belt saat mengemudikan mobil, 10 surat tilang yang tidak memakai helm pengaman, 7 surat tilang yang tidak memiliki SIM, 12 surat tilang yang tidak membawa STNK, dan 5 surat tilang bagi pelanggar yang tidak melengkapi kelengkapan kendaraan.

"Itulah jumlah surat tilang yang dikeluarkan selama tiga hari operasi terhitung sejak tanggal 3 hingga 6 Oktober 2022. Selain puluhan surat tilang, kami juga mengeluarkan teguran terhadap 120 pelanggar," terang Kasat.

Selama operasi dilaksanakan, Satlantas Polres Mukomuko juga melaksanakan kegiatan pembagian stiker dan brosur, sebanyak 240 lembar kepada masyarakat. Kegiatan pembagian stiker dan brosur yang sudah dilakukan itu, diharapkan mampu menjadi salah satu media sosialiasi untuk tertib berlalulintas.

"Selain sosialiasi langsung, kami juga memanfaatkan media sosial sebanyak 39 postingan, media online sebanyak 2 postingan, media cetak sebanyak 2 kali tayang dan pemasangan spanduk sebanyak 10 buah. Dengan upaya yang kami lakukan ini, mudah-mudahan saja mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas," demikian Kasat Lantas. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: