PLN

Pembangunan Jalan D1 ke Desa Gembung Raya Ditambah 800 Meter

Pembangunan Jalan D1 ke Desa Gembung Raya Ditambah 800 Meter

Jalan Simpang Kumbang di Desa Tanjung Muara ke arah Trans Lapindo dan Desa Gembung Raya yang masih berupa jalan tanah merah--

PINANG RAYA RU.ID - Penuntasan kerusakan akses jalan dari Desa Giri Kencana (D1) menuju Desa Gembung Raya masih menjadi konsen Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara. Teranyar, Camat Pinang Raya, M Irfan, S.Sos, mengatakan dalam alokasi APBD-Perubahan Tahun Anggaran 2022, ada anggaran yang masih bisa dialokasikan untuk menambah volume pembangunan jalan link D1 ke Gembung Raya yang terhenti di Simpang Kumbang, Desa Tanjung Muara.

"Pemkab Bengkulu Utara masih sangat konsen untuk menyelesaikan pembangunan jalan ke arah Gembung Raya. Di APBD-P tahun ini akan ada penambahan volume pembangunan sekitar 800 meter," ungkapnya.

Penambahan volume 800 meter itu, kata Camat, akan diupayakan Pemkab Bengkulu Utara untuk mengatasi kerusakan akses jalan ke arah lingkungan Kantor Desa Tanjung Muara atau ke akses jalan yang terkoneksi dengan Dusun Trans Lapindo.

"Untuk APBD murni 2023 nanti baru akan dilanjutkan ke arah Desa Gembung Raya dengan volume yang diupayakan akan lebih panjang lagi. Untuk tambahan volume di APBD-P ini digunakan untuk ke arah Kantor Desa Tanjung Muara dulu," terangnya.

Dipastikan Camat, di setiap alokasi APBD 2023, Pemkab Bengkulu Utara akan berusaha memberikan dukungan anggaran khusus untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur jalan sampai ke Desa Gembung Raya.

"Meski belum selesai sekaligus. Tapi secara bertahap dan konsisten setiap tahunnya Pemkab Bengkulu Utara selalu mengalokasikan anggaran untuk menuntaskan pembangunan jalan ke arah Desa Gembung Raya. Insya Allah di tahun 2023 nanti. Beberapa titik akses jalan yang saat ini dikeluhkan masyarakat, seperti kerusakan jalan terparah yang ada di depan makam tidak jauh dari Simpang Kumbang akan ditangani," demikian Camat. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: