Pemdes Pasar Sebelat Verifikasi Calon Penerima Lahan Permukiman
DPRKP Bengkulu Utara saat meninjau lokasi lahan permukiman dari hibah HGU PT Agricinal--
PUTRI HIJAU RU.ID - Proses verifikasi terhadap calon penerima lahan permukiman yang berasal dari lahan eks HGU PT Agricinal sedang dilakukan oleh Pemerintah Deas Pasar Sebelat, Kecamatan Putri Hijau.
Dikatakan Kepala Desa Pasar Sebelat, Zamari, melalui Sekdes, Luki Lamanda, S.Km, verifikasi ini dilakukan untuk mendapatkan nama-nama calon penerima lahan permukiman yang benar-benar layak dan sesuai kriteria.
"Verifikasi sedang berjalan untuk calon penerima lahan permukiman sedang kita lakukan," ungkapnya.
Kendati proses verifikasi sedang berjalan, Luki mengaku belum dapat memastikan berapa banyak jumlah masyarakat di wilayah desanya yang layak untuk mendapatkan bagian dalam penyediaan lahan permukiman. Jelasnya kata Luki, dalam penempatan lahan calon permukiman masyarakat di desanya itu Pemdes Pasar Sebelat akan mengacu kepada kriteria yang telah ditentukan.
"Untuk berapa banyak masyarakat yang akan kita usulkan belum bisa kita pastikan. Karena proses verifikasi masih kita lakukan dan sedang berlangsung. Yang jelas kita menargetkan dalam pemanfaatan lahan permukiman nantinya akan mengacu kepada kriteria yang sudah diatur dan memprioritaskan masyarakat yang benar-benar membutuhkan," tegasnya.
Disinggung kapan proses verifikasi diselesaikan dan diusulkan ke DPRKP Bengkulu Utara, Luki, menargetkan semuanya bisa dituntaskan pada bulan Oktober ini.
"Secepatnya kita selesaikan proses verifikasi yang sedang berjalan dan akan segera diusulkan ke DPRKP Bengkulu Utara. InsyaAllah dalam bulan Oktober ini tuntas," demikian Luki. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: