Minggu Depan Tim DPRKP dan BPN Diturunkan ke Agricinal, Ini Agendanya

Minggu Depan Tim DPRKP dan BPN Diturunkan ke Agricinal, Ini Agendanya

ilustrasi tapal batas--

PUTRI HIJAU, RADARUTARA.ID- Dijadwalkan pekan depan, tim dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Bengkulu Utara bersama BPN Bengkulu Utara akan diturunkan ke PT Agricinal-Sebelat.

Sesuai data dan informasi yang berhasil dihimpun oleh radarutara.id Kamis (25/5). Kehadiran tim dari DPRKP BU dan BPN BU untuk kepentingan mempertegas tapal batas antara lahan hibah dari PT Agricinal yang diperuntukan lahan pemukiman masyarakat di Desa Pasar Sebelat seluas 77 hektar dan lahan pembibitan milik Pemkab BU seluas 79 hektar.

"Sesuai hasil rapat kita bersama di kabupaten hari ini. Minggu depan tim DPRKP BU dan BPN BU akan turun ke lokasi melakukan pengukuran atau mempertegas tapal batas antara HGU perusahaan dengan lahan hibah yang diperuntukan pemukiman masyarakat dan lahan pembibitan milik Pemkab BU," ungkap Camat Putri Hijau, Ricky Wijaya, S.STP, M.Ap

Ditegaskan Camat, pengukuran atau penegasan tapal batas terhadap kedua lahan Fasum yang berasal dari hibah PT Agricinal ini dilakukan untuk kepentingan proses pembuatan sertifikat.

"Saat ini pemerintah daerah sedang fokus untuk memproses pensertifikatan kedua lahan Fasum itu. Dasar pensertifikatan sesuai peta HGU baru PT Agricinal yang saat ini sudah keluar," imbuhnya.

Diharapkan Camat, setelah dilakukan pensertifikatan, maka status kedua lahan yang berasal dari hibah PT Agricinal itu akan menjadi jelas.

BACA JUGA:Lagi-lagi, PT Agricinal Ancam Polisikan Masyarakat, Ini Alasannya

BACA JUGA:Aksi Demonstrasi Temui Jalan Buntu, Masyarakat Tantang DPRD Bentuk Pansus Sengketa Agricinal

Selanjutnya, ketika kedua lahan ini sudah disertifikatkan. Khusus lahan yang diperuntukan lahan pemukiman masyarakat di Desa Pasar Sebelat, ini juga harus disterilkan dari tanaman perusahaan.

"Kita juga akan bersihkan seluruh tanaman yang ada di dalam lahan Fasum itu. Supaya batas dan keberadaan lahan yang diperuntukan pemukiman masyarakat di Desa Pasar Sebelat, ini menjadi terang dan lebih jelas," pungkasnya.

Lebih jauh Camat, mengatakan. Terkait pemanfaatan lahan Fasum pemukiman masyarakat di Desa Pasar Sebelat, ini sendiri akan ditindak lanjuti secara bertahap.

"Kita tuntaskan dulu tahap penegasan tapal batas dan pensertifikatannya. Setelah semuanya menjadi jelas clean and clear, maka selanjutnya kewenangan desa untuk mengatur penggunanya. Intinya hari, ini kita masih fokus ke pensertifikatan lahan. Karena anggarannya sudah dipersiapkan oleh DPRKP BU," demikian Camat.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: