Berkas Dilimpahkan, Satgas Saber Pungli Segera Panggil Kepsek SMAN 7 BU
Kwitansi pungutan komite yang terjadi di SMAN 7 Bengkulu Utara ke Polres BU--
BENGKULU UTARA RU.ID - Tim Satuan Tugas Ssapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Bengkulu Utara yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Bengkulu Utara, Kompol Chusnul Qomar, SH, SIK, MM, telah mengambil alih penanganan kasus dugaan pungli yang terjadi di SMAN 7 Bengkulu Utara, Kota Bani, Kecamatan Putri Hijau.
Seperti disampaikan Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana, SIK, melalui Ketua Satgas Saber Pungli BU, Kompol Chusnul Qomar, SIK, yang dipertegas oleh Ketua Tim Penindak Saber Pungli yakni Kasat Reskrim Polres BU, AKP Teguh Ari Aji, SIK, usai mengambil alih berkas dugaan pungli yang sempat diawali pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Putri Hijau, Satgas Saber Pungli Bengkulu Utara akan melakukan pendalaman dugaan pungli yang terjadi di SMAN 7 Bengkulu Utara dengan melakukan pemanggilan para pihak di sekolah.
"Berkas baru ditarik ke Polres," terangnya.
Nantinya lanjut Kasat, berkas perkara dugaan pungli di lingkungan SMAN 7 BU yang telah diambil alih itu akan ditindaklanjuti oleh Satgas Saber Pungli melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres BU. Kini, Polres BU akan menjadwalkan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait yang ada di lingkungan sekolah.
"Iya, didalami dugaan punglinya melalui Satgas Saber Pungli. Tapi penindakannya melalui Unit Tipikor. Nanti kita panggil Kepsek dan Ketua Komitenya," tegas Kasat Reskrim Polres BU.
Terpisah Kapolsek Putri Hijau, AKP Erwin Setiawan, SIK, MH, membenarkan berkas penanganan terhadap perkara dugaan pungli di SMAN 7 BU yang sempat diperiksa jajaran Satreskrim Polsek Putri Hijau dilimpahkan ke Polres BU melalui Satgas Saber Pungli yang dipimpin langsung oleh Wakapolres BU. "Betul (berkas, red) sudah ditarik Polres BU untuk diproses lebih lanjut oleh Satgas Saber Pungli yang dipimpin langsung Bapak Wakapolres," demikian Kapolsek. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: