Perusahaan Bandel, Jonaidi: Disperindag Harusnya Turun
BENGKULU RU.ID - Pemerintah Daerah (Pemda) diminta menurunkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) ke perusahaan-perusahaan pabrik Crude Palm Oil (CPO). Pasalnya beberapa perusahaan tersebut masih terkesan bandel terkait harga Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang sudah ditetapkan pemerintah bersama pihak lainnya.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, SP, M.Si mengatakan, saat ini memang sudah diterbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 22 tahun 2022 tentang larangan sementara ekspor CPO, Refined, Bleached and Deoddorized Palm Oil, dan Used Cooking Oil. Namun berkaitan dengan harga TBS, Pemprov Bengkulu telah menetapkan harga.
\"Dimana sesuai dengan ketetapan itu, harga standar TBS kelapa sawit berkisar antara Rp 2.900 hingga Rp 3.800 per Kilogram (Kg). Hanya saja terkait penetapan harga standar itu, masih ada perusahaan yang terkesan membandel dengan membeli harga TBS kelapa sawit jauh dibawah harga tersebut,\" ungkap Jonaidi, Senin (9/5).
Menurutnya, dengan fakta sedemikian kian pihaknya mendesak agar Pemprov dapat menurunkan OPD terkait, dalam hal ini Disperindag untuk melakukan operasi atau sidak ke perusahaan CPO yang membandel tersebut.
\"Kalaupun perusahaan bersikukuh tetap menurunkan harga TBS kelapa sawit, harus ada keterangan yang jelas,\" kata Jonaidi.
Penurunan itupun, lanjut Jonaidi, harus bisa diterima pemerintah, yang tentunya juga harus dijelaskan atau dirincikan secara resmi.
\"Dengan menurunkan OPD terkait itu nantinya, diharapkan perusahaan dapat melakukan penyeragaman dalam harga TBS kelapa sawit ini di tingkatan petani,\" tegas Politisi Partai Gerindra ini.
Lebih jauh dikatakannya, disamping itu Pemda berkerjasama dengan perusahaan harus berani mempublikasikan harga TBS agar menjadi transparan. Mengingat saat ini beberapa perusahaan sudah ada yang membeli TBS kelapa sawit seharga Rp 2.200 hingga Rp 2.300 per Kg. Hanya saja faktanya harga tersebut tidak sampai ke petani.
\"Sehingga ada indikasi permainan harga ditingkatan toke atau tengkulak di arus bawah. Kita memahami para toke itu berbisnis, tapi hendaknya jangan terlalu jauhlah mencari keuntungan dengan mencekik harga ditingkat petani. Makanya kita menilai transparansi harga ini dinilai sangat penting,\" demikian Jonaidi. (tux)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: