Tak Ada Lagi Dualisme, Berkarya Siapkan Diri Hadapi Pemilu
PAW Berproses
BENGKULU RU.ID - DPW Partai Berkarya Provinsi Bengkulu segera mempersiapkan diri untuk menghadapi Pemilu 2024 mendatang, dan mulai melakukan langkah-langkah proses Pergantian Antar Waktu (PAW) angota DPRD di dua kabupaten. Ini tidak lepas dari keputusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan kasasi kubu Muchdi Purwoprandjono (PR).
Ketua DPW Partai Berkarya Provinsi Bengkulu, Novi Apriyanto mengatakan, keputusan MA yang mengabulkan kasasi tersebut, artinya tidak ada lagi dualisme kepengurusan di Partai Berkarya. Sehingga kepengurusan Partai Berkarya yang sah adalah Ketua Umum (Ketum) Bapak Muchdi PR dan Sekretaris Jenderal (Sekjen), Badaruddin Andi Picunang.
\"Makanya sebagai tindaklanjut keputusan itu, dan atas intruksi dari DPP, tadi kita menggelar konsolidasi wilayah bersama DPD kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu. Kalaupun sebelumnya ada yang menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Berkarya di Provinsi Bengkulu, kita tidak tahu itu versi mana,\" ungkap Novi, Sabtu (23/4).
Kemudian, lanjut Novi, jika ada yang pihak lain yang berada diluar kepengurusannya mengklaim atau membawa nama Partai Berkarya, maka terlebih dahulu dilaporkan ke DPP.
\"Namun jika klaim itu ada indikasi melanggar secara hukum, tidak menutup kemungkinan nanti kita yang bakal langsung melaporkan kepada pihak berwenang,\" tegas Novi.
Yang jelas, sambungnya, permasalahan dualisme kepengurusan di tubuh Partai Berkarya sudah inkrah dengan adanya keputusan MA. Dimana jelas, kepengurusan Partai Berkarya yang sah Ketumnya adalah Bapak Muchdi PR.
\"Secara otomatis SK kepengurusan dengan Ketum, Tommy Soeharto gugur dengan sendirinya,\" kata Novi.
Disisi lain, Novi menjelaskan, dalam konsolidasi tadi juga dibahas persiapan menghadapi Pemilu 2024. Mulai dari verifikasi faktual Partai Politik (Parpol), dan pendaftaran bakal calon legislatif.
\"Untuk target kursi yakni satu kursi DPR RI, dua kursi DPRD Provinsi dan masing-masing satu kursi DPRD kabupaten/kota,\" sampainya.
Lebih jauh dikatakannya, selain itu juga pihaknya bakal melakukan PAW dua anggota DPRD yang sudah diberhentikan sebagai anggota atau kader Partai Berkarya. Baik itu di DPRD Bengkulu Utara ataupun Bengkulu Selatan.
\"PAW ini sudah berproses, seperti yang di Bengkulu Utara sudah sampai ke KPU setempat. Sedangkan Bengkulu Selatan tinggal menunggu tanda-tangan Gubernur Bengkulu,\" singkat Novi. (tux)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: