Tunggu Realisasi Komitmen Injatama

Tunggu Realisasi Komitmen Injatama

PINANG RAYA RU.ID - Camat Pinang Raya, M Irfan, S.Sos, menyambut positif rencana PT Injatama yang telah menyanggupi pengaspalan terhadap jalan provinsi yang menghubungkan Desa Gunung Payung dengan Desa Pondok Bakil, Kecamatan Ulok Kupai. Camat berharap, menagemen PT Injatama bisa melaksanakan atau merealisasikan komitmennya untuk mengatasi kerusakan infrastruktur jalan yang selama ini dikeluhkan oleh masyarakat itu, secara konkret.

\"Harapan kami, tidak sekedar angin segar untuk masyarakat. Tapi benar-benar komit untuk merealisasikan pengaspalan jalan dari Gunung Payung ke Pondok Bakil ini,\" tegas Camat.

Camat menilai, niat baik untuk membangun jalan yang terdampak aktivitas pertambangan, harusnya dilaksanakan oleh perusahaan sejak dulu. Pasalnya, sejak akses jalan milik Pemprov itu dialihkan dan difungsikan untuk mendukung kegiatan perusahan. Sejak itulah perusahaan harus bertanggungjawab atas kerusakan jalan yang ditimbulkan.

\"Harusnya sudah sejak dari dulu rencana perusahaan, ini dilaksanakan. Tidak menunggu jalan sampai rusak parah seperti ini,\" tandasnya.

Lebih jauh Camat memastikan, kendati pembangunan kepada akses jalan yang direncanakan oleh perusahaan, itu dibawah monitoring Pemprov Bengkulu. Namun secara kewilayahan Camat, akan tetap berusaha mengkoordinasikan tentang niat perusahaan yang ingin membangun jalan dari Desa Gunung Payung ke Desa Pondok Bakil, ini kepada jajaran terkait di tingkat kabupaten. Melalui koordinasi yang dilakukan, itu Camat berharap, seluruh pihak dapat bersama-sama mengawasi atau mengawal komitmen perusahaan untuk membangun jalan yang menghubungkan antara Kecamatan Pinang Raya dengan Kecamatan Ulok Kupai, ini.

\"Begitu dengan para Kades yang ada di sekitar wilayah perusahaan, bisa bersama-sama mendorong dan mengawal komitmen perusahaan. Jangan sampai tanggung jawab perusahaan, gagal atau tertunda lagi untuk direalisasikan,\" demikian Camat.(sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: