Bawa Ganja, 2 Pemuda Diciduk

Bawa Ganja, 2 Pemuda Diciduk

KEPAHIANG RU - Karena kedapatan membawa narkotika Gol I yakni tanaman jenis Ganja sebanyak 2 paket, AS (21) dan RW (19) warga Desa Sosokan Cinta Mandi Kecamatan Bermani Ilir, diciduk oleh SatRes Narkoba Polres Kepahiang Pada hari Senin (23/08) kemaren. Kapolres Kepahiang, AKBP Suparman, S.IK, MAP melalui Kasat Resnarkoba Polres Kepahiang, IPTU Doni Juniansyah S.M mengatakan, selain mengamankan 2 orang, pihaknya juga mengamankan beberapa Barang Bukti (BB) yakni, satu kotak rokok merk Magnum, 1 Lembar celana Pendek dan 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah putih Nopol BD 5943 WE yang digunakan Pelaku saat membawa barang haram tersebut. \"Dari penggeledahan terhadap tersangka ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah kotak rokok merk Magnum warna Biru yang didalamnya berisikan 2 (dua) paket diduga Narkotika jenis Ganja yang dibungkus kembali dengan kertas buku warna putih yang disimpan oleh tersangka dikantong celana bagian depan milik tsk RW,\" kata Kasat. Dijelaskan pula oleh Kasat, berdasarkan informasi yang didapat, kedua orang ini sering mengambil ganja di Kabupaten Empat Lawang dan kemudian di edarkan di wilayah hukum Polres Kepahiang tepatnya Desa Muara Langkap Kecamatan Bermani Ilir. \"Kita mendapatkan informasi, bahwa ada 2 (Dua) orang laki-laki menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Vixion warna Merah Putih yang diduga sering melakukan transaksi Narkotika jenis Ganja. Dan setelah dilakukan penyelidikan, kita berhasil mengamankan 2 orang pelaku,\" jelas Kasat, dikutip dari SKH Radar Utara. Untuk sekarang, masih Kasat, 2 orang pelaku dan beberapa barang bukti sudah diamankan ke Polres Kepahiang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. \"Kita masih akan melakukan pengembangan dan juga telah memeriksa beberapa saksi,\" singkat Kasat. (bin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: