PPKM Diperketat, Desa Lubuk Sanai II Nihil Kasus Covid

PPKM Diperketat, Desa Lubuk Sanai II Nihil Kasus Covid

MUKOMUKO RU - Selama pandemi Covid-19, Desa Lubuk Sanai II Kecamatan XIV Koto masuk dalam katagori desa terbaik dalam penanganan dan pencegahan Covid-19. Pasalnya, hingga Agustus 2021 ini, tidak ada satupun warga di desa itu dinyatakan terpapar Covid. Hal ini dibenarkan Kepala Desa (Kades) Lubuk Sanai II, Tomi Ardian, SE, ketika dikonfirmasi, Selasa (24/8) pagi kemarin. Kiat yang ia lakukan untuk melindungi warganya dari ancaman penularan Covid-19, yaitu dengan diperketatnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. “Benar, PPKM kita perketat. Warga luar desa yang akan masuk ke desa kami, harus diperiksa dulu kondisi kesehatanya. Jika ada indikasi ke arah Covid, warga tersebut tidak kita izinkan masuk. Termasuk pembatasan kegiatan masyarakat yang dapat memicu kerumunan manusia. Dan ini sudah menjadi komidmen pemerintah desa bersama Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan XIV Koto,” kata Tomi, dikutip dari SKH Radar Utara. Selain PPKM Mikro diperketat, warganya juga digerakkan untuk mengikuti vaksinasi Covid-19. Bahkan, kata Tomi, dari jumah penduduk Desa Lubuk Sanai II yang mencapai lebih dari 800 jiwa, sekitar 85 persen yang usianya di atas 17 tahun sudah divaksin. Dengan diberikan vaksin, sudah barang tentu masyarakatnya makin dijauhkan dari ancaman penularan Covid. “Jadi tidak ada alasan warga kami tidak ikut vaksin, kecuali mereka yang memiliki riwayat penyakit atau usianya di bawah 17 tahun. Dan kami selalu mengimbau kepada warga, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” pesan Kades. Terpisah, Ketua Satgas Penangan Covid-19 Kecamatan XIV Koto, Suyitno, SH sangat mengapresiasi upaya Pemdes Lubuk Sanai II yang mampu mempertahankan zona hijau atau zona aman selama pandemi Covid berlangsung. Selain Desa Lubuk Sanai II, masih ada sejumlah desa dalam wilayahnya juga dianggap mampu mempertahankan zona aman. “Ini menjadi motivasi bagi pemerintah desa lainnya. Mudah – mudahan saja dengan PPKM diperketat dan prokes dijalankan, diharapkan mampu menghalau penyebaran Covid-19 di Kabupaten Mukomuko, khususnya di wilayah Kecamatan XIV Koto,” demikian, Camat. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: