Jaksa Pantau Penyaluran BLT-DD

Jaksa Pantau Penyaluran BLT-DD

MUKOMUKO RU - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko, Rudi Iskandar, SH memantau kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Desa Ujung Padang, Kecamatan Kota Mukomuko, Rabu (21/4) pagi kemarin. Kajari menegaskan, pemantauan penyaluran BLT-DD yang dilaksanakan jajaran Kejaksaan tersebut, untuk menselaraskan salah satu program inovasi Kejaksaan Mukomuko yaitu “Kami Pantau Agar Uang Desaku Tertib” atau disingkat Kapuang Sakti. Hal itu juga dilakukan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pendampingan terhadap refocusing kegiatan, realokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid0-19 serta Pemulihan Ekonomi Nasonal (PEN). Kajari juga ingatkan, seluruh Kepala Desa di Kabupaten Mukomuko dalam kegiatan penyaluran BLT-DD, supaya dapat berpedoman pada peraturan peundang-undangan dan dilakukan secara profesional serta transparan. “Dalam kesempatan ini saya menegaskan, bantuan ini harus tepat sasaran, jangan sampai ada yang layak menerima tetapi tidak dapat. Ini termasuk katagori mkerugikan keuangan negara,” tegas Kajari. Diterangkan Kajari, BLT-DD inu bersifat mandiri yang dikelola langsung oleh Kades. Maka dari itu, jika ada daftar penerima bantuan yang ganda, hendaknya dapat dihapuskan. “Kepada warga penerima manfaat, semoga BLT-DD bermanfaat dan dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Saya juga meminta peran aktif masyarakat untuk memantau dan melaporkan jika ada penyalahgunaan keuangan negara dalam pengelolaan dana desa. Kami sangat terbuka, kalau ada yang melanggar maka laporkan,” pungkasnya. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: