Operasi Disiplin Prokes, Dua PNS Terjaring

Operasi Disiplin Prokes, Dua PNS Terjaring

TUBEI RU - Tim Yustisi penegakan hukum disiplin protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di Kabupaten Lebong, kembali menggelar operasi di jalan raya, pada Senin (5/10). Dalam Operasi Yustisi di hari ketiga itu yang digelar di Tugu Presidium, 30 orang pengendara terjaring tidak memakai masker. Menariknya, ada 2 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ikut terjaring dalam operasi penegakan disiplin protokol kesehatan ini. Kepala Dinas (Kadis) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Lebong, Zainal Husni Toha, SH, MM melalui Kepala Bidang (Kabid) Ketenteraman dan Ketertiban Umum, Andrian Aristiawan, SH mengatakan, hal ini usai operasi dilaksanakan. \"Hari ketiga ini ada 30 orang pengendara, dua PNS yang tidak memakai masker yang ikut terjaring,\" ungkap Andrian, Senin (5/10). Dia menerangkan, dua PNS yang terjaring operasi itu, diberi sanksi teguran. Sebelumnya, kata dia, pelaksanaan operasi Yustisi sudah digelar 3 hari atau tiga kali. Hari pertama pada tanggal 1 lalu, yang digelar di pasar Muara Aman, sebanyak 29 orang warga terjaring sekaligus diberi sanksi. Kemudian, pelaksanaan hari kedua, 14 orang warga yang terjaring tidak memakai masker. \"Selama 3 hari operasi Yustisi, pelanggar untuk sementara diberikan sanksi sosial. Seperti, menyanyikan lagu wajib, push-up, membaca Pancasila. Untuk sanksi denda berupa uang belum pernah diberlakukan,\" demikian Andrian. (oce)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: