Ladang Ganja Seluas 2 Ha Berhasil Diungkap

Ladang Ganja Seluas 2 Ha Berhasil Diungkap

BENGKULU RU - Ladang ganja seluas 2 Hektar (Ha) di areal perkebunan kopi wilayah Kabupaten Rejang Lebong berhasil diungkap Polda Bengkulu dan jajaran. Keberhasilan dalam pengungkapan itu tidak lepas dari kerja keras dan penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian. Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, MH mengatakan, saat dilakukan penggerbekan, pemilik ladang ganja itu tidak ditemukan. Namun pihaknya sudah mengantongi identitas pemilik ladang ganja, dan saat ini sedang dalam proses pengejaran. \"Saat anggota kita tiba di TKP, memang sudah tidak ada orang lagi di sana. Tetapi kita sudah mengetahui identitas pemiliknya, dan sementara ini masih dalam proses lidik. Sedangkan pemiliknya masih kita buru keberadaannya,\" ungkap Sudarno, Jum\'at (18/9). Menurutnya, lokasi penemuan ladang ganja yakni di desa Lubuk Alai Talang Palembang Kecil, Kecamatan Sindang Beliti Ulu Kabupaten Rejang Lebong. Bersambung...... (Baca selengkapnya di Koran Harian Radar Utara edisi Sabtu, 19 September 2020)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: