IPDA Minta OPD Laporkan Realisasi Anggaran Covid-19.

IPDA Minta OPD Laporkan Realisasi Anggaran Covid-19.

TUBEI RU - Laporan realisasi anggaran penanganan Covid-19 dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong lambat. Hal ini disampaikan, Inspektur Inspektorat Daerah (IPDA) Kabupaten Lebong, Jauhari Chandra, SP, MM ketika dikonfirmasi Radar Utara, Senin (7/9). Jauhari mengatakan, realisasi anggaran penanganan Covid-19 itu, sudah sering diminta agar laporan tersebut cepat diselesaikan. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus meminta pertanggungjawaban realisasi anggaran itu. \"Inspektorat diminta laporan pertanggungjawaban realisasi realisasi anggaran penanganan Covid-19. Bahkan, KPK, BPK dan Kemendagri terus menghubungi kami,\" ungkapnya. Dari itu, lanjut Jauhari, seluruh OPD terkait diminta segera menyampaikan laporkan realisasi anggaran Covid-19 yang telah digunakan senjak adanya wabah itu. Kemudian, OPD terkait diharapkan jangan bertele-tele. \"OPD terkait jangan lambat dan bertele-tele menyampaikan laporan. Segera kucuran penanganan Covid-19 itu tepat waktu. Jangan sampai kedepannya realisasi anggaran dana itu menimbulkan permasalahan baru,\" tegas Jauhari. (oce)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: