Dua CJH Kepahiang Tarik BPIH

Dua CJH Kepahiang Tarik BPIH

KEPAHIANG RU - Akibat Dibatalkannya keberangkatan haji pada tahun ini, Kemenag Kepahiang mencatat dari 110 Calon Jemaah Haji (CJH), dua diantaranya melakukan penarikan Biaya Perjalan Haji (BPIH). \"Penarikan uang setoran sehingga tidak berpengaruh pada kursi keberangkatan. Kalau berangkat tahun depan, harus membayar peluasan lagi,\" ungkap Kasi Haji Kemenag Kepahiang, Lukman, S.Ag. Dijelaskan Lukman, CJH yang mengajukan pengembalian kuotanya tidak hangus dan tetap masuk kuota pada tahun 2021 tapi kembali diwajibkan melunasi BPIH tahun 2021. \"BPIH 2020 atau uang pelunasan haji senilai Rp 8,1 juta dari total BPIH untuk Embarkasi Padang senilai Rp 33,1 juta. Uang pelunasan tersebut telah dikurangi setoran awal haji senilai Rp 25 juta dan penarikan setoran boleh dilakukan. Kita berdoa agar pandemi ini segera berakhir sehingga masyarakat bisa menunaikan ibadah haji tahun depan,” tutupnya. (cw2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Dua CJH Kepahiang Tarik BPIH

Terkini

Terpopuler

Pilihan