KPU Ambil Sample Coklit PPDP

KPU Ambil Sample Coklit PPDP

MUKOMUKO RU - Selama dua hari, terhitung Selasa – Rabu (5/8) besok (Hari ini, red). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, turun gunung untuk mengambil sample proses pencocokan dan penelitian (Coklit) di 15 wilayah kecamatan. “Setiap kecamatan, kita ambil dua TPS untuk dijadikan sample Coklit yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Jadi jumlah yang kita jadikan sample hanya ada 30 dari 370 TPS yang tersebar di 15 wilayah kecamatan,” tegas Ketua KPU Kabupaten Mukomuko, Irsyad, ketika dikonfirmasi Selasa (4/8) pagi kemarin. Pengambilan sample Coklit, untuk memastikan tidak ada masalah di lapangan selama proses Coklit. Selain itu, untuk memastikan seluruh PPDP bekerja secara prosedural sesuai tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi). “Kita akan datang ke rumah warga untuk mempertegas apakah PPDP turun ke lapangan melaksanakan Coklit atau tidak. Jika iya, jelas PPDP sudah bekerja sesuai prosedur. Tetapi kalau tidak, tugas PPDP di wilayah tersebut akan kita evaluasi lagi,” tegasnya. Irsyad memastikan, jika seluruh PPDP bekerja profesional maka hasil Coklit akurat dan dapat dijadikan pedoman penyusunan daftar pemilih sementara (DPS). Namun jika bekerja asal – asalan, hasil Coklit tidak bisa dijadikan pedoman. Justru kedepanya akan timbul masalah. “Misalnya, orang yang seharusnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai pemilih lantaran meninggal dunia atau pindah domisili, masih tercatat dan masuk dalam daftar pemilih. Inilah yang kita antisipasi. Itu sebabnya, PPDP dituntut bekerja secara profesional,” katanya. Pengambilan sample Coklit ini, tambah Irsyad, dilakukan langsung oleh komisioner KPU bersama tim. “Kami bagi beberapa tempat. Ada yang ke wilayah Kecamatan Ipuh dan sekitarnya, Pondok Suguh dan sekitarnya, Penarik dan sekitarnya, termasuk Kota Mukomuko dan sekitarnya. Mudah – mudahan saja selama pengambilan sample Coklit, tidak ditemukan masalah apa–apa,” demikian Irsyad. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: