Penyaluran PKH Tahap I Tuntas

Penyaluran PKH Tahap I Tuntas

MUKOMUKO RU - Pemkab Mukomuko, telah menyalurkan bantuan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) tahap I (Satu) di tahun 2019 ini. Sebanyak 6.761 keluarga, mendapatkan bantuan PKH berbentuk uang tunai yang diambil dari salah satu bank yang ditetapkan pemerintah. Setiap keluarganya, mendapatkan bantuan PKH sebanyak Rp 500 ribu dalam sebulannya. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mukomuko, Sahroni, SH, mengatakan, acuan penyaluran bantuan PKH ini berdasarkan Undang-undang (UU) No 11 Tahun 2019 tentang Kesejahteraan Sosial dan Permensos No 10 Tahun 2017 tentang PKH. “Berdasarkan acuan inilah, PKH kita salurkan kepada 6.761 keluarga yang dianggap layak sebagai penerima bantuan. Untuk PKH tahap I, sudah kita salurkan kepada masyarakat. Dan masyarakat mengambilnya melalui bank yang telah ditunjuk,” jelasnya. Saroni juga mengingatkan, bagi masyarakat yang mendapatkan bantuan program ini hendaknya dapat memanfaatkan sebagaimana mestinya. Dan dengan adanya bantuan tersebut, hendaknya dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, pendidikan bagi anak-anaknya. “Gunakanlah sebaik mungkin, supaya bantuan melalui program PKH ini benar-benar bisa memberikan manfaat bagi masyarakat yang kurang mampu. Dan untuk selanjutnya, kami juga telah mengajukan penambahan jumlah calon penerima berdasarkan usulan dari pihak desa. Namun kami juga belum tahu, apakah usulan yang kami ajukan dapat direalisasikan atau tidak. Kita tunggu saja nanti, apa hasilnya,” demikian Saroni. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: