Lebong Minta Revisi Kualifikasi Pendidikan CPNS

Lebong Minta Revisi Kualifikasi Pendidikan CPNS

TUBEI RU - Kendati menerima sebanyak 209 kuota penerimaan CPNS tahun ini, namun dari hasil pengecekan BKPSDM Lebong ternyata beberapa formasi yang diterima ini tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang diusulkan. Terkait dengan hal ini, BKPSDM bakal segera mengajukan perubahan kualifikasi pendidikan. Kepala BKPSDM Lebong, H. Guntur, S.Sos kemarin mencontohkan pada formasi tenaga pendidikan guru SD. Kualifikasi pendidikan yang diusulkan pihaknya adalah PGSD/PGMI, hanya saja yang diterima pihaknya hanya PGSD saja. \"Besok (hari ini, red) usulan revisi ini akan kami sampaikan ke KemenPAN dan RB,\" ungkapnya. Selain itu, lanjutnya, dari usulan 100 tenaga pendidikan dan 78 tenaga kesehatan yang sebelumnya disampaikan oleh Pemkab Lebong seluruhnya diakomodir oleh Kemenpan RB. Sementara untuk tenaga teknis dari 172 yang diusulkan hanya diakomodir 30 kuota saja. Begitu juga untuk jenjang pendidikan SMA/SMK sederajat yang sebelumnya diusulkan sebanyak 72 orang seluruhnya tidak diakomodir. \"Sebelumnya kami usulkan 350 kuota. Namun hanya diakomodir 209 saja. Tahun ini juga tidak ada penerimaan CPNS untuk jenjang pendidikan SMA/SMK sederajat. Padahal sudah kami usulkan namun tidak diakomodir,\" lanjutnya. Ditambahkannya, hingga saat ini pihaknya masih menunggu instruksi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu selaku koordinator terkait dengan pembukaan pendaftaran penerimaan CPNS ini. Ia juga menghimbau kepada calon pelamar untuk memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah teregister di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). \"Proses pendaftaran melalui sistem online mengharuskan calon peserta log in menggunakan NIK. Jika NIK yang bersangkutan belum teregister, artinya tidak bisa masuk ke sistem pendaftaran CPNS,\" singkatnya. (eak) Anda Tak Akan Kaya Jika Tak Melakukan Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: