Jabatan Salah Kamar, Pemkab Mukomuko Tetap Percaya Diri

Jabatan Salah Kamar, Pemkab Mukomuko Tetap Percaya Diri

Terlihat Bupati Mukomuko saat memimpin apel bagi pejabat dan ASN-Wahyudi-

Pemkab juga meyakini para pejabat tersebut mampu bekerja sesuai garis kebijakan pimpinan dan tidak akan “menyerimpeti” atau menghambat jalannya program pemerintah daerah.

Namun, keyakinan tersebut tetap perlu dibuktikan melalui kinerja. Sebab, ukuran keberhasilan seorang pejabat bukan terletak pada keyakinan bahwa ia mampu bekerja, melainkan pada hasil kerja yang dapat dirasakan masyarakat.

Penempatan pejabat yang tidak linier juga berpotensi menjadi persoalan apabila pejabat yang bersangkutan tidak mampu mengejar pemahaman teknis bidang yang dipimpinnya.

Kesalahan membaca persoalan dapat berujung pada kebijakan yang kurang tepat, sementara dampaknya bukan hanya terhadap organisasi, tetapi juga terhadap masyarakat yang menjadi penerima layanan pemerintah.

"Karena itu, Pemkab Mukomuko juga memastikan setiap pejabat yang ditempatkan pada posisi strategis benar-benar memiliki kompetensi, pengalaman dan kemampuan manajerial yang memadai," jelasnya.

Jika memang tidak linier secara pendidikan, setidaknya harus ada rekam pengalaman dan kemampuan teknis yang dapat menjadi dasar kuat penempatan tersebut.

Untuk itu, pemerintahan daerah tidak mempermasalahkan siapa yang duduk di sebuah jabatan sepanjang pejabat tersebut mampu bekerja. 

"Yang jelas, jabatan bukan sekadar kursi kekuasaan. Jabatan adalah amanah sekaligus tanggung jawab terhadap pelayanan publik. Karena itu, pembuktian paling penting bagi pejabat yang ditempatkan tidak linier adalah kinerja, bukan sekadar keyakinan bahwa mereka mampu bekerja," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: