Pemkab Mukomuko Pastikan Jaminan Kesehatan Perangkat Desa Tetap Aktif

Pemkab Mukomuko Pastikan Jaminan Kesehatan Perangkat Desa Tetap Aktif

Kantor DPMD Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi-

MUKOMUKO, RADARUTARA.ID — Pemerintah Kabupaten Mukomuko terus komitmen dalam menjamin perlindungan kesehatan bagi aparatur desa. Pada tahun anggaran 2026, dana sebesar Rp1,7 miliar dari APBD disiapkan khusus untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi 1.201 perangkat desa selama satu tahun penuh.

Langkah ini dilakukan agar seluruh perangkat desa tetap tercatat sebagai peserta aktif dalam program jaminan kesehatan nasional tanpa mengalami kendala administrasi maupun tunggakan iuran. Pembayaran dilakukan langsung oleh pemerintah daerah, sehingga perangkat desa tidak lagi dibebani kewajiban iuran secara mandiri.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mukomuko, Junaidi, SP, menegaskan bahwa anggaran yang dialokasikan telah disesuaikan dengan jumlah perangkat desa yang terdata serta kebutuhan pembayaran premi selama 12 bulan.

Menurutnya, program pembayaran iuran BPJS ini bukan kebijakan baru, melainkan program berkelanjutan yang menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dasar bagi aparatur desa.

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Gelontorkan Rp1,7 Miliar Bayar BPJS Perangkat Desa

“Anggaran yang disiapkan sebesar Rp1,7 miliar untuk menjamin seluruh perangkat desa tetap mendapatkan layanan kesehatan selama satu tahun penuh,” jelasnya.

Ia menambahkan, dengan skema pembiayaan ini, perangkat desa dapat mengakses layanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa khawatir terhadap biaya pengobatan. Hal ini diharapkan dapat menunjang kinerja aparatur desa dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga melakukan pembaruan dan validasi data penerima manfaat secara berkala. Proses ini melibatkan pemerintah desa guna memastikan tidak terjadi kelebihan maupun kekurangan pembayaran iuran.

Validasi data dinilai krusial untuk menjaga kesinambungan program, sekaligus mencegah potensi tunggakan yang dapat berdampak pada terhentinya layanan kesehatan bagi perangkat desa.

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Gelontorkan Rp1,7 Miliar Bayar BPJS Perangkat Desa

"Kami memastikan, program ini akan terus dijaga konsistensinya sebagai bentuk perlindungan nyata bagi aparatur desa yang menjadi ujung tombak pelayanan di tingkat paling bawah," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: