TPS 3R Pulai Payung Tekan Timbunan Sampah Rumah Tangga
Camat Ipuh, Sepradanur, S.Sos-ist-
MUKOMUKO, RADARUTARA.ID — Pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Desa Pulai Payung, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko, mulai berjalan terarah melalui operasional Tempat Pengolahan sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R).
Fasilitas ini difungsikan untuk menekan volume sampah rumah tangga yang selama ini langsung dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Kegiatan di TPS 3R difokuskan pada pemilahan sampah sejak dari sumber. Sampah organik dipisahkan untuk diolah menjadi kompos, sedangkan sampah anorganik yang masih memiliki nilai guna dikumpulkan untuk didaur ulang.
Pola ini menjadi langkah utama dalam mengurangi beban TPA sekaligus memberi nilai tambah dari limbah rumah tangga.
BACA JUGA:Mukomuko Didorong Kelola Sampah Jadi Sumber Ekonomi
Selain pengolahan, petugas juga melakukan pengangkutan sampah dari rumah warga menuju lokasi TPS 3R. Sistem ini mendorong keterlibatan langsung masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, sekaligus memastikan sampah tidak lagi menumpuk di pemukiman.
Camat Ipuh, Sepradanur, S.Sos, menyatakan bahwa pengelolaan sampah melalui TPS 3R menjadi langkah nyata dalam mengubah pola penanganan sampah di tingkat desa.
"Pendekatan ini tidak hanya berorientasi pada pembuangan, tetapi juga pada pemanfaatan kembali sampah agar memiliki nilai ekonomis," katanya.
Ia menegaskan, keberhasilan TPS 3R sangat bergantung pada kedisiplinan masyarakat dalam memilah sampah dari rumah. Tanpa pemilahan awal, proses pengolahan di TPS tidak akan berjalan optimal.
"Dengan sistem yang berjalan saat ini, kami menilai TPS 3R di Desa Pulai Payung mampu menjadi contoh pengelolaan sampah skala desa yang lebih efektif, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap TPA," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: