PUPR Mukomuko Gandeng Swasta, Optimalkan Fungsi IPLT
Kepala Dinas PUPR Mukomuko, Ir Apriansyah, ST, MT-Radar Utara/ Wahyudi-
MUKOMUKO, RADARUTARA.ID — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko mulai menata ulang sistem pengelolaan limbah domestik setelah rampungnya pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) tahun 2025.
Langkah awal yang dilakukan adalah melanjutkan kontrak kerja sama dengan para pemilik usaha penyedotan tangki tinja yang selama ini telah beroperasi di daerah tersebut.
Selama ini, aktivitas penyedotan limbah WC masyarakat memang sudah berjalan.
Namun, persoalan utama terletak pada lokasi pembuangan akhir yang belum terkontrol.
Limbah hasil sedotan kerap dibuang sembarangan, seperti di lahan perkebunan sawit milik warga maupun area kebun lainnya. Kondisi ini dinilai berpotensi mencemari lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat.
Kepala Dinas PUPR Mukomuko, Ir Apriansyah, ST, MT menegaskan, keberadaan IPLT harus dimaksimalkan sebagai satu-satunya titik pembuangan resmi.
Karena itu, seluruh armada penyedot tinja yang beroperasi kini diarahkan untuk membuang limbah ke fasilitas tersebut.
“Selama ini mereka sudah bekerja, tapi pembuangannya belum tertib. Sekarang kita arahkan ke IPLT supaya fungsinya berjalan dan tidak ada lagi pembuangan sembarangan,” tegasnya.
BACA JUGA:Tiga Desa Diusulkan Program PISEW, PUPR Mukomuko Tunggu Hasil Verifikasi Pusat
Selain memastikan fungsi utama IPLT berjalan, PUPR juga menyiapkan fasilitas pendukung berupa rumah jaga di lokasi tersebut.
Fasilitas ini disiapkan untuk memudahkan operasional para sopir tangki tinja, terutama yang berasal dari luar daerah.
Menurut Apriansyah, selama ini sebagian operator harus kembali ke daerah asal seperti Bengkulu atau Kerinci setelah bekerja.
Dengan adanya rumah jaga, mereka bisa menetap sementara di sekitar IPLT sehingga operasional lebih efisien dan terkontrol.
“Rumah jaga sudah kita siapkan. Sopir bisa tinggal di situ, jadi tidak perlu bolak-balik keluar daerah,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: