Tiga Desa Diusulkan Program PISEW, PUPR Mukomuko Tunggu Hasil Verifikasi Pusat
Kepala Dinas PUPR Mukomuko, Ir Apriansyah, ST, MT-Radar Utara/ Wahyudi-
MUKOMUKO, RADARUTARA.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko mengusulkan tiga desa untuk mendapatkan program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) tahun 2026. Ketiga desa tersebut yakni Desa Ranah Karya, Kecamatan Lubuk Pinang, Desa Resno, Kecamatan V Koto, dan Desa Bumi Mekar Jaya, Kecamatan Pondok Suguh.
Usulan tersebut telah dimasukkan melalui aplikasi Sistem Informasi Perencanaan dan Penganggaran (SIPPA) milik pemerintah pusat. Saat ini, seluruh berkas dan kelengkapan administrasi tengah dalam tahap verifikasi oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Bengkulu.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Ir Apriansyah, ST, MT menegaskan bahwa proses usulan sudah berjalan sesuai mekanisme yang ditetapkan. Namun, kepastian lolos atau tidaknya ketiga desa tersebut sepenuhnya bergantung pada hasil evaluasi dari pihak balai.
“Usulan sudah kita sampaikan melalui SIPPA. Sekarang masih dalam tahap verifikasi di BPPW. Kita tinggal menunggu hasilnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, program PISEW merupakan skema bantuan pemerintah pusat yang difokuskan pada pembangunan infrastruktur dasar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan perdesaan. Infrastruktur yang dibangun umumnya berupa jalan lingkungan, drainase, hingga sarana pendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Apriansyah menegaskan bahwa program PISEW berbeda dengan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) yang sebelumnya pernah berjalan. Dalam PISEW, pendekatan yang digunakan lebih terarah pada pengembangan wilayah berbasis potensi ekonomi lokal, bukan sekadar pemberdayaan masyarakat.
“Ini bukan PNPM. PISEW lebih fokus pada pengembangan infrastruktur sosial ekonomi wilayah secara terintegrasi,” tegasnya.
Menurutnya, ketiga desa yang diusulkan dinilai memiliki kebutuhan infrastruktur yang mendesak serta potensi ekonomi yang dapat dikembangkan jika didukung akses yang memadai. Karena itu, pihaknya mendorong agar usulan tersebut bisa mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat.
"Sekarang ini kami masih menunggu hasil verifikasi dan penilaian teknis dari BPPW. Jika dinyatakan lolos, maka pelaksanaan program akan dilanjutkan sesuai tahapan yang telah ditetapkan pemerintah pusat," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: