Desa Tabeak Blau Resmi Bentuk Koperasi Merah Putih, Untuk Kemandirian Ekonomi
Secara resmi Pemdes Tabeak Blau membentuk Koperasi Merah Putih--
LEBONG - Pemerintah Desa (Pemdes) Tabeak Blau, Kecamatan Lebong Atas, Kabupaten Lebong melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa. Kegiatan tersebut berlangsung pada, Rabu (14/5/2025) di Balai Desa Tabeak Blau.
Musdesus ini dipimpin langsung oleh Pj Kepala Desa Tabeak Blau dan dihadiri oleh, perwakilan Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan UKM, Camat lebong atas, BPD, perangkat desa, pendamping desa, pendamping lokal desa, perwakilan tokoh masyarakat, serta perwakilan warga,
Pj kades Tabeak Blau, Maulana dalam sambutannya menyampaikan, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan langkah strategis desa untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui sektor usaha bersama.
"Koperasi Desa Merah Putih hadir sebagai bentuk komitmen kami dalam mendorong pertumbuhan pelaku usaha kecil di desa. Melalui koperasi ini, kami ingin menciptakan ekosistem ekonomi yang inklusif, berdaya saing, dan berbasis gotong royong. Semoga ini menjadi tonggak awal kemandirian ekonomi desa," Katanya.
Koperasi Desa Merah Putih dirancang sebagai koperasi serba usaha yang akan bergerak di bidang simpan pinjam, perdagangan kebutuhan pokok, serta layanan jasa pertanian.
Pada Musdesus ini juga ditetapkan struktur pengurus dan anggota sementara koperasi yang akan bertugas mempersiapkan legalitas dan mekanisme operasional koperasi ke depan. Adapun hasil dari musyawarah pembentukan koperasi merah putih ini juga menunjuk pengurus:
- Ketua : Arlelan kanedi
- Wakil Ketua Bidang Usaha : Santri Kartika
- Wakil Ketua Bidang Keanggotaan : Syahida Warni
- Sekretaris : Ardian Majid
- Bendahara : Meli Antika
Selain itu, disepakati pula bahwa simpanan pokok setiap anggota koperasi adalah sebesar Rp 100 ribu, sementara simpanan wajib per bulan ditetapkan sebesar Rp 25 ribu per anggota.
Untuk mendukung operasional koperasi, Kantor Koperasi Desa Merah Putih ditetapkan berada di Balai Desa Tabeak Blau.
Seluruh peserta Musdesus menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan koperasi ini, dan berharap koperasi dapat segera aktif beroperasi.
Pemerintah Desa Tabeak Blau menegaskan, terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian komitmen pemdes dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: