WFA dan WFH ASN Pemprov Bengkulu Berlanjut
Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu, H. Nandar Munadi, M.Si -Istimewa-
BENGKULU, RADARUTARA.ID - Work From Anywhere (WFA) dan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, kembali berlanjut.
Ini menyusul adanya petunjuk dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) jika kebijakan WFA dan WFH bagi ASN tetap dilanjutkan, setelah masa pelaksanaan Surat Edaran (SE) sebelumnya berakhir pada 21 Juli 2026.
Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu, H. Nandar Munadi, M.Si mengatakan, seiring dengan itu pemerintah pusat juga terus melakukan evaluasi terhadap efektivitas penerapan sistem kerja fleksibel di setiap instansi.
"Dimana evaluasi tersebut, sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan selanjutnya," ungkap Nandar.
BACA JUGA:Deteksi Dini Penyakit, ASN Mukomuko Bakal Menjalani Pemeriksaan Kesehatan
Makanya, lanjut Nandar, untuk saat ini kebijakan WFA atau WFH bagi ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu masih tetap diberlakukan untuk sementara waktu, yang tentunya sembari menunggu kebijakan atau petunjuk terbaru dari pemerintah pusat.
"Jadi, kita pada prinsipnya tetap mengacu pada kebijakan yang ditetapkan KemenPANRB," tegas Nandar.
Menurut Nandar, sementara waktu skema WFA maupun WFH masih tetap dijalankan, dan kemungkinan besar jika hasil evaluasi nantinya sudah keluar, bisa jadi ada kebijakan baru dari pemerintah pusat.
"Kita pun di tingkat pemerintah daerah (Pemda), tentunya juga melakukan evaluasi terkait perpanjangan WFA dan WFH. Tapi yang jelas untuk sementara kita ikuti kebijakan pusat terlebih dahulu," kata Nandar.
BACA JUGA:Tahun Ini, Ratusan ASN dan Kadis di Bengkulu Utara Memasuki Masa Pensiun
Disisi lain, Nandar menjelaskan, selama penerapan WFH dan pengaturan kerja secara fleksibel, aktivitas pemerintahan di lingkungan Pemprov Bengkulu masih berjalan dengan baik.
"Walaupun terdapat penyesuaian terhadap sejumlah kegiatan, tapi seluruh pekerjaan dinilai masih dapat diselesaikan sesuai target. Pelayanan kepada masyarakat pun tidak mengalami gangguan dengan skema WFA dan WFH ini," jelas Nandar.
Nandar menambahkan, terkait adanya informasi mengenai kemungkinan perpanjangan kebijakan WFA dan WFH hingga akhir tahun 2026, hingga kini Pemprov Bengkulu belum menerima surat edaran resmi dari Kementerian PANRB.
"Jadi kita tunggu saja, karena sampai saat ini kita pun belum menerima atau membaca surat edaran mengenai perpanjangan tersebut," demikian Nandar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: