OPD Wajib Buka Data dan Bersinergi dengan BPK
Entry meeting bersama BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu-Radar Utara/ Doni Aftarizal-
BENGKULU, RADARUTARA.ID - Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, wajib membuka dana dan bersinergi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Dr. H. Herwan Antoni saat menghadiri Entry Meeting bersama BPK Perakilan Bengkulu.
"Jadi, OPD lingkungan Pemprov Bengkulu wajib memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu," tegas Herwan.
Menurut Herwan, seluruh kepala OPD agar dapat proaktif, terutama dalam membantu tim BPK selama menjalankan tugas pemeriksaan.
"Sinergi dan keterbukaan antara pemerintah daerah (pemda) dengan BPK, merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik," kata Herwan.
Jadi, lanjut Herwan, sekali lagi Ia menghimbau agar seluruh kepala OPD, untuk dapat membantu dan bersinergi dengan tim BPK yang telah bertugas.
"Selain itu juga pentingnya keterbukaan data dan informasi dari setiap OPD. Penyediaan data yang lengkap dan transparan, sangat membantu tim BPK dalam menjalankan proses pemeriksaan secara efektif," ujar Herwan.
Herwan menambahkan, Pemprov Bengkulu berharap seluruh tahapan pemeriksaan dapat berjalan lancar, objektif, transparan, serta sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Sehingga nantinya lingkungan Pemprov Bengkulu ini, dapat tertata secara baik. Khususnya dalam pengelolaan keuangan dan aset," tambah Herwan.
Lebih lanjut Herwan mengemukakan, dengan dukungan penuh dari seluruh OPD, Pemprov Bengkulu berharap proses pemeriksaan BPK dapat menghasilkan evaluasi yang konstruktif.
"Tentunua juga dapat semakin memperkuat akuntabilitas dan tata kelola pemda," demikian Herwan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
