Miliki Peran Strategis, Pejabat Fungsional Diminta Jalankan Amanah Bantu Rakyat

Miliki Peran Strategis, Pejabat Fungsional Diminta Jalankan Amanah Bantu Rakyat

Penandatanganan Berita Acara pelantikan pejabat fungsional di lingkungan Pemprov Bengkulu-Doni Aftarizal-

BENGKULU, RADARUTARA.ID - Pejabat fungsional yang memiliki peran strategis, diminta untuk senantiasa menjalankan amanah dengan maksimal dalam mewujudkan program bantu rakyat.

Ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Dr. H. Herwan Antoni usai memimpin pelantikan 52 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintan Provinsi (Pemprov) Bengkulu sebagai pejabat fungsional, Senin 31 Agustus 2026.

"Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi para pejabat fungsional ini, tentunya bukan sekadar agenda seremonial belaka," ungkap Herwan.

Karena, lanjut Herwan, jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme dan tanggung jawab.

BACA JUGA:Lantik 6 Pejabat Eselon II dan III, Babak Baru Kejati Bengkulu

"Apalagi yang namanya pejabat fungsional, memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung percepatan pembangunan daerah. Termasuk dalam pelaksanaan program Bantu Rakyat," tegas Herwan.

Menurut Herwan, seluruh ASN diingatkan untuk menjunjung tinggi disiplin dalam menjalankan tugas. Ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat, sekaligus membangun citra positif aparatur pemerintah.

“Dalam beberapa bulan terakhir, ASN atau pegawai pemerintahan sering menjadi pemberitaan dan bahan pembicaraan di kalangan masyarakat," kata Herwan.

Herwan menambahkan, ini sampai terjadi karena ada beberapa oknum pegawai, yang masih menggunakan seragam dinas melakukan siaran langsung sambil berjoget di media sosial.

"Maka dari itu kita minta khususya pada 52 ASN yang baru dilantik, tidak melakukan tindakan yang dapat mencoreng nama baik pribadi maupun institusi pemerintah," tambah Herwan.

BACA JUGA:Miliki Peran Strategis, Pejabat Fungsional Diminta Tingkatkan Pelayanan Publik

Pemprov Bengkulu, sambung Herwan, memastikan untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap kinerja ASN, melalui penerapan regulasi yang tepat dan terukur. 

"Pengawasan yang kita lakukan ini, diperlukan untuk memastikan seluruh ASN menjalankan tugas sesuai ketentuan dan tanggung jawab yang telah diberikan," ujar Herwan.

Lebih lanjut Herwan menyampaikan, 52 ASN yang dilantik menjadi pejabat fungsional, merupakan pegawai yang telah melewati sejumlah tahapan penilaian.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: