Jangan Anggap Sepele, Ini 12 Alasan PPPK Paruh Waktu Bisa Diberhentikan
Jangan Anggap Sepele, Ini 12 Alasan PPPK Paruh Waktu Bisa Diberhentikan--
9. Melakukan pelanggaran disiplin tingkat berat
10. Dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara paling singkat dua tahun
11. Dipidana dengan pidana penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan
12. Menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik
Itu dia 12 alasan PPPK Paruh Waktu bisa diberhentikan. Catat dan ingat dengan baik ya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: