DD Terbatas, Camat Minta Desa Susun Program Super Prioritas TA 2027

Rabu 23-09-2026,07:15 WIB
Reporter : Abdul Gafur
Editor : Ependi Harian

PADANGJAYA, RADARUTARA.ID – Pemerintah Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, meminta seluruh pemerintah desa (pemdes) di wilayahnya.

Untuk menyusun program super prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027. 

Hal ini menyusul terbatasnya alokasi Dana Desa akibat kebijakan pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat.

Permintaan tersebut disampaikan Camat Padang Jaya, Soini, SE, saat menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) penyusunan RKP Desa Tahun 2027 di Aula Desa Marga Sakti, Kecamatan Padang Jaya, Bengkulu Utara, Selasa (8/9/2026).

BACA JUGA:Realisasi DD TA 2026 Tuntas, Pemdes Tanjung Alai Pastikan Seluruh Program Terealisasi

"Karena musdes ini merupakan momentum untuk menghadirkan pembangunan di tengah pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat

Kami harap desa bisa memprioritaskan kebutuhan super prioritas yang dibutuhkan masyarakat," ujar Soini.

Menurutnya, Musdes menjadi forum penting bagi masyarakat desa untuk menentukan arah pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan dasar warga. 

Dengan keterbatasan anggaran yang ada, ia menekankan pentingnya skala prioritas agar program yang dijalankan tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal.

Senada dengan hal itu, Kepala Desa Marga Sakti, Sumaryono, mengaku telah menyesuaikan rencana kegiatan dengan kondisi keuangan desa yang terbatas. 

BACA JUGA:Percepat BLT DD TA 2026, Pemdes Napal Putih Salurkan Rp900 Ribu untuk 11 KPM

Pihaknya memilih memfokuskan anggaran pada kegiatan yang dinilai sangat mendesak.

"Berdasarkan keterbatasan anggaran, kali ini pemdes mengutamakan kegiatan yang dinilai sangat urgen untuk ditangani," kata Sumaryono.

Ia menyebutkan sejumlah program yang menjadi prioritas dalam penyusunan RKP Desa Tahun 2027. 

Diantaranya perbaikan gorong-gorong jalan desa di Dusun 2 dan Dusun 4, melanjutkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT), serta pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang masa jabatannya akan segera berakhir.

Kategori :