Selain itu, rekam jejak pengelolaan keuangan desa menjadi penilaian penting dalam penentuan besaran alokasi DD pada tahun anggaran berikutnya.
BACA JUGA:DD 2027 Masih Gelap, Rancangan Pembangunan Masih Berpatokan Pagu 2026
Dirinya juga berharap kedua desa dapat segera menuntaskan kewajibannya, sehingga pencairan Dana Desa tahap II tahun 2026 dapat terealisasi tepat waktu.
“Apalagi saat ini, program DD sangat penting dan dibutuhkan masyarakat, lantaran sudah dipangkas dari pemerintah pusat,” demikian Kadis PMD.