Bejat!! Anak 5 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila Bapak Kandung
Anak 5 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila Bapak Kandung-Radar Utara / Sigit Haryanto-
RADARUTARA.ID - Seorang pria berinisial WA alias DO (40), warga Kecamatan Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara, harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya yang masih berusia 5 tahun.
Kasus ini terungkap setelah ibu kandung korban mendapati pengakuan anaknya terkait dugaan perlakuan tidak senonoh yang dilakukan oleh ayah kandungnya.
Mengetahui hal tersebut, ibu korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Putri Hijau untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
BACA JUGA:Terancam 15 Tahun Penjara, Kasus Kades Cabul Dilimpahkan ke Kejaksaan
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Putri Hijau langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan WA alias DO dan menetapkannya sebagai tersangka.
Kapolsek Putri Hijau, AKP Didik Mujianto, SH, MH, melalui Kanit Reskrim Aiptu Hermanto, SH, membenarkan adanya perkara dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang kini tengah ditangani pihaknya.
Hermanto menjelaskan, peristiwa tersebut bermula dari hubungan orang tua korban yang telah berpisah sejak kurang lebih satu tahun lalu.
Sejak saat itu, pengasuhan anak dilakukan secara bergantian dengan waktu yang tak terjadwal.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak kepolisian, sejak 23 September hingga 11 Oktober 2026, korban berada dalam pengasuhan terduga pelaku di Desa Kota Bani, Kecamatan Putri Hijau.
BACA JUGA:Praperadilan Ditolak, Polisi Bakal Limpahkan Berkas Oknum Kades Tsk Cabul ke Jaksa
Namun, saat berangkat dan pulang sekolah hingga sore hari, korban berada bersama ibunya sebelum kembali diantar ke rumah sang ayah yang merupakan terduga pelaku.
Puncak terungkapnya kasus ini terjadi pada Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat itu, ibu korban menjemput anaknya di rumah terduga pelaku.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
