MUKOMUKO, RADARUTARA.ID — Hasil inventarisasi terhadap kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko menemukan sedikitnya 60 unit mobil dinas (mobnas) dalam kondisi rusak. Kendaraan tersebut masuk dalam kategori rusak berat dan rusak sedang.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Haryanto, SKM, mengatakan, pendataan dan pengecekan kondisi mobnas tersebut telah dilakukan oleh tim di lapangan. Hasil inventarisasi selanjutnya telah disampaikan kepada Bupati Mukomuko dan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan langkah berikutnya.
Menurut Haryanto, mobnas yang mengalami kerusakan berat nantinya akan diusulkan untuk dilelang. Sementara kendaraan yang kondisinya rusak sedang masih akan dikaji lebih lanjut, apakah tetap dipertahankan dengan dilakukan perbaikan atau turut dilelang.
“Untuk yang rusak berat tentu akan kita usulkan untuk dilelang. Sedangkan yang rusak sedang belum dapat dipastikan, apakah akan diperbaiki atau dilelang,” kata Haryanto.
BACA JUGA:Puluhan Mobil Dinas Dipakai Instansi Vertikal, Pajak dan Perawatan Ditanggung APBD
Ia menjelaskan, sebelum proses lelang dilakukan, BKD Mukomuko terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Rencananya, BKD akan menyampaikan surat kepada KPKNL untuk dilakukan penilaian terhadap kendaraan yang akan dilelang.
Penilaian tersebut diperlukan untuk menentukan nilai atau harga wajar kendaraan sebelum masuk dalam proses lelang. Dengan demikian, proses pelepasan aset daerah dapat dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“BKD juga sudah merancang untuk menyampaikan surat kepada KPKNL guna proses penilaian harga sebelum lelang digelar,” jelasnya.
Haryanto menegaskan, seluruh hasil inventarisasi kondisi kendaraan dinas tersebut menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam melakukan penataan aset. Kendaraan yang sudah tidak layak digunakan diharapkan tidak terus menjadi beban pemeliharaan daerah, sementara kendaraan yang masih memungkinkan untuk dimanfaatkan akan dipertimbangkan untuk diperbaiki.
BACA JUGA:Puluhan Mobil Dinas Dipakai Instansi Vertikal, Pajak dan Perawatan Ditanggung APBD
"Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemkab Mukomuko menertibkan dan mengoptimalkan pengelolaan aset kendaraan dinas agar lebih efektif serta sesuai dengan kondisi riil di lapangan," pungkasnya.