BACA JUGA:Kekhawatiran Akhirnya Terbukti, 67 Satpam PT Agro Muko Resmi Di-PHK
“Kami berharap Disnakertrans bisa membantu menyelesaikan persoalan ini dengan adil. Kami ingin ada kejelasan, karena PHK ini menyangkut kehidupan 67 orang pekerja dan keluarga kami,” harap perwakilan satpam.
Setelah mendengarkan keterangan dari pihak pekerja, Disnakertrans Mukomuko akan melanjutkan proses dengan memanggil pihak perusahaan.
PT Bazcorp Citra Indonesia dan PT Agro Muko dijadwalkan dipanggil Disnakertrans pada Selasa, 1 September 2026. Pemanggilan tersebut menjadi kesempatan bagi pihak perusahaan untuk memberikan penjelasan mengenai dasar dan alasan PHK terhadap 67 satpam tersebut.
Kepala Disnakertrans Mukomuko, Nurdiana, SE, MAP menyampaikan, pihaknya perlu mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak sebelum mengambil langkah penyelesaian. Pemerintah tidak ingin persoalan hubungan industrial tersebut diselesaikan secara sepihak.
“Kami sudah mendengarkan keterangan dari perwakilan pekerja terkait persoalan yang terjadi. Selanjutnya, pihak perusahaan juga akan kami panggil untuk mendapatkan penjelasan dari sisi perusahaan,” ujarnya.
BACA JUGA:Kekhawatiran Akhirnya Terbukti, 67 Satpam PT Agro Muko Resmi Di-PHK
Ia menegaskan, Disnakertrans akan berupaya membantu mencarikan jalan keluar terhadap persoalan yang dikeluhkan para pekerja. Namun, penyelesaian tetap harus mengacu kepada aturan ketenagakerjaan yang berlaku.
“Kami akan membantu mencari solusi atas persoalan yang disampaikan para pekerja. Penyelesaiannya tentu harus mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melihat hak serta kewajiban masing-masing pihak,” tegasnya.
Menurutnya, persoalan tersebut harus dilihat secara menyeluruh, mulai dari isi kontrak kerja, mekanisme pemberitahuan evaluasi, alasan ketidakhadiran pekerja, hingga dasar yang digunakan perusahaan dalam mengambil keputusan PHK.
"Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik dan tidak merugikan salah satu pihak. Karena itu, kami perlu mendengarkan keterangan dari pekerja maupun perusahaan secara berimbang,” harapnya.
Pemanggilan pihak perusahaan pada Selasa besok menjadi langkah penting untuk membuka secara terang duduk perkara PHK 67 satpam tersebut. Para pekerja kini menunggu kejelasan, terutama terkait alasan PHK dan hak mereka yang disebut masih tersisa sekitar delapan bulan berdasarkan kontrak kerja.
BACA JUGA:Kekhawatiran Akhirnya Terbukti, 67 Satpam PT Agro Muko Resmi Di-PHK
"Kami selalu berkeinginan mampu menjadi mediator yang objektif, sehingga persoalan ini tidak berlarut-larut dan hak maupun kewajiban kedua belah pihak dapat diselesaikan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.