Puskesmas Tanjung Harapan telah memiliki satu tenaga dokter gigi berstatus tenaga kontrak dengan penugasan khusus.
Untuk fasilitas dental unit, Puskesmas Tanjung Harapan telah memilikinya dan masih berfungsi dengan baik.
Dental unit tersebut merupakan bagian dari pengadaan tahun anggaran 2023.
BACA JUGA:10 Persen Kasus Stunting Dipicu Pernikahan Dini, Puskesmas Perkuat Intervensi Lintas Sektor
Meski demikian, Harmen menyebut fasilitas yang tersedia saat ini belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan pelayanan.
Masih diperlukan sejumlah peralatan penunjang, baik untuk pelayanan gigi pasien dewasa maupun anak-anak.
“Alat dental yang ada masih berfungsi, tetapi perlengkapan penunjangnya masih kurang, baik untuk pelayanan orang dewasa maupun anak-anak,” jelas Harmen.
Harmen mengaku, sejak fasilitas dental hasil pengadaan 2023 tersebut diterima Puskesmas, pihaknya telah kembali mengusulkan penambahan perlengkapan penunjang pelayanan gigi.
Namun kebutuhan tersebut belum seluruhnya terakomodir.
BACA JUGA:Harmonisasi Regulasi Tuntas, 22 Puskesmas Bengkulu Utara Menuju BLUD Makin Terbuka
Ia berharap pada tahun anggaran 2027 mendatang, penambahan perlengkapan pelayanan gigi tersebut dapat direalisasikan.
Sehingga pelayanan dokter gigi di Puskesmas Tanjung Harapan dapat berjalan lebih maksimal.
Kondisi di sejumlah Puskesmas tersebut menjadi gambaran bahwa ketersediaan tenaga dokter gigi perlu diimbangi dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai.
Dengan demikian, tenaga medis yang telah tersedia tidak hanya dapat melakukan pemeriksaan dan konsultasi.
Tetapi juga mampu memberikan pelayanan tindakan gigi secara lebih lengkap kepada masyarakat di tingkat Puskesmas.