Pemkab Segera Ganti Plt Kepala DLH Mukomuko
Kepala BKPSDM Mukomuko, Winarno, M.Pd-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO, RADARUTARA.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko segera mengganti Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko. Pergantian tersebut dijadwalkan berlangsung pada akhir Agustus 2026, seiring berakhirnya masa penugasan Jajat Sudrajat, SKM, MSi, sebagai Plt Kepala DLH.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kabupaten Mukomuko, Winarno, MPd, membenarkan adanya rencana pergantian Plt Kepala DLH tersebut. Menurutnya, masa jabatan Jajat sebagai Plt Kepala DLH akan berakhir sehingga Pemkab Mukomuko perlu segera menentukan pejabat yang akan melanjutkan tugas tersebut.
“Memang akan ada pergantian Plt Kepala DLH pada akhir Agustus ini karena masa tugas Plt yang sekarang berakhir,” ujar Winarno.
Namun, Pemkab Mukomuko belum menetapkan siapa pejabat yang akan dipercaya menggantikan Jajat. Proses penentuan pejabat pengganti masih berjalan dan dilakukan melalui proses seleksi di lingkungan Pemkab Mukomuko.
Winarno menegaskan, nama pejabat yang akan ditunjuk belum dapat dipastikan karena prosesnya masih berlangsung. Pemkab masih melihat dan mempertimbangkan sejumlah nama yang dinilai memenuhi persyaratan untuk mengisi posisi tersebut.
“Untuk nama penggantinya masih dalam proses seleksi. Belum ada nama yang ditetapkan,” tegasnya.
Menurut dia, pergantian Plt Kepala DLH ini menjadi bagian dari penataan jabatan di lingkungan Pemkab Mukomuko. Sebab posisi Kepala DLH memiliki tanggung jawab penting karena berkaitan langsung dengan pengelolaan lingkungan, kebersihan, persampahan, pengendalian pencemaran serta berbagai persoalan lingkungan yang menjadi perhatian pemerintah dan masyarakat.
Dengan berakhirnya masa tugas Jajat, Pemkab Mukomuko tidak akan membiarkan posisi tersebut kosong. Pejabat yang nantinya ditunjuk sebagai Plt akan langsung menjalankan tugas dan tanggung jawab untuk memastikan roda organisasi DLH tetap berjalan.
Penetapan pejabat baru juga menjadi perhatian karena DLH merupakan salah satu perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat. Pengelolaan sampah, kebersihan lingkungan hingga penanganan persoalan lingkungan membutuhkan kepemimpinan yang mampu memastikan program dan pelayanan tetap berjalan.
Winarno kembali menegaskan bahwa pergantian tersebut bukan karena persoalan tertentu, melainkan karena masa tugas Jajat sebagai Plt memang telah berakhir. Selanjutnya, Pemkab Mukomuko akan menunjuk pejabat yang dianggap tepat untuk melanjutkan tugas sebagai Plt Kepala DLH.
"Pergantian ini diperkirakan akan dilakukan pada penghujung Agustus 2026. Setelah pejabat baru ditetapkan, DLH Mukomuko diharapkan dapat terus menjalankan program kerja dan pelayanan kepada masyarakat tanpa terganggu oleh proses pergantian pimpinan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: