Pilkades 37 Desa Digelar 22 November, 67 TPS Disiapkan

Pilkades 37 Desa Digelar 22 November, 67 TPS Disiapkan

Kabid pemdes DPMD Mukomuko, Darsono, SPd-Radar Utara/ Wahyudi-

MUKOMUKO, RADARUTARA.ID – Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Mukomuko mulai memasuki tahapan persiapan teknis. Untuk pelaksanaan Pilkades yang dijadwalkan berlangsung pada 22 November 2026, pemerintah daerah telah menetapkan sebanyak 67 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 37 desa penyelenggara.

Jumlah TPS yang disiapkan tidak sama di setiap desa. Penentuan jumlah TPS disesuaikan dengan kondisi dan jumlah pemilih di masing-masing desa. Dari 37 desa yang akan menggelar Pilkades, terdapat desa yang hanya memiliki satu TPS, sementara desa dengan jumlah pemilih lebih banyak mendapatkan alokasi TPS lebih besar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Junaidi, SP, melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Darsono, SPd, mengatakan total TPS untuk Pilkades serentak tahun ini mencapai 67 TPS.

“Jumlah TPS sudah ditetapkan sebanyak 67 TPS untuk 37 desa. Jumlahnya tidak sama di setiap desa karena disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing desa,” kata Darsono.

BACA JUGA:Pilkades dan BPD 2027, Kecamatan Ingatkan Desa Soal Kesiapan Anggaran

Menurutnya, jumlah TPS terbanyak dalam satu desa mencapai lima TPS. Pengaturan tersebut dilakukan agar proses pemungutan suara dapat berjalan lebih tertib dan tidak menimbulkan penumpukan pemilih pada satu lokasi.

Penetapan TPS menjadi bagian penting dalam persiapan Pilkades serentak. Pemerintah tidak hanya memastikan ketersediaan TPS, tetapi juga menyiapkan seluruh kebutuhan teknis lainnya agar pelaksanaan pemungutan suara pada 22 November mendatang dapat berlangsung lancar.

Dengan jumlah 67 TPS tersebut, penyelenggaraan Pilkades di 37 desa diharapkan mampu memberikan ruang yang memadai bagi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya. Setiap tahapan juga harus dipersiapkan secara matang karena Pilkades menyangkut langsung proses pergantian kepemimpinan di tingkat desa.

"Kami memastikan persiapan terus dilakukan menjelang hari pemungutan suara. Penataan TPS menjadi salah satu bagian yang tidak boleh dianggap sepele karena berkaitan langsung dengan kenyamanan masyarakat saat memberikan hak suaranya," katanya.

BACA JUGA:Dana Pilkades 37 Desa Capai Rp1,5 Miliar, per Desa Hanya Kebagian Rp11-15 Juta

Pilkades serentak 2026 ini akan menjadi momentum penting bagi masyarakat di 37 desa untuk menentukan pemimpin desa masing-masing. Karena itu, seluruh tahapan diharapkan berjalan sesuai ketentuan, transparan, tertib, dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh calon maupun pemilih.

Pemerintah daerah juga dituntut memastikan kesiapan seluruh perangkat pendukung hingga hari pencoblosan. Dengan waktu pelaksanaan yang semakin dekat, koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa dan pihak terkait menjadi kunci agar tidak ada persoalan teknis yang mengganggu jalannya Pilkades.

“Yang jelas, untuk 37 desa itu totalnya 67 TPS. Paling banyak dalam satu desa ada lima TPS,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: