“Kalau dibiarkan, cepat atau lambat jalan itu bisa berlubang, apalagi nanti masuk musim hujan. Yang dirugikan tetap masyarakat karena jalan tersebut digunakan untuk kepentingan masyarakat,” katanya.
Pihaknya meminta seluruh pemilik dan pengguna alat berat agar tidak sembarangan menggunakan badan jalan kabupaten sebagai tempat menurunkan, menaikkan maupun memindahkan alat berat. Kondisi jalan harus menjadi pertimbangan sebelum aktivitas dilakukan.
Penggunaan alas menjadi salah satu langkah sederhana yang dapat dilakukan untuk mencegah kerusakan.
Papan atau material pelindung lainnya dapat digunakan sehingga roda besi alat berat tidak langsung menggesek permukaan hotmix.
"Sebab untuk menjaga jalan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Masyarakat, pemilik kendaraan, pelaku usaha maupun pemilik alat berat juga memiliki tanggung jawab untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat merusak infrastruktur publik," ungkapnya.
Apriansyah menambahkan, jalan yang dibangun pemerintah bukan fasilitas yang bisa digunakan tanpa memperhatikan daya tahan dan kondisinya.
Setiap kerusakan akan kembali menjadi beban pemerintah untuk melakukan perbaikan, sementara anggaran perbaikan tersebut seharusnya dapat dialihkan untuk menangani ruas jalan lain yang memang membutuhkan pembangunan atau peningkatan kualitas.
"Karena itu, kejadian di Jalan Sultan Takdir Khalifatullah tersebut menjadi pengingat agar pemilik alat berat lebih berhati-hati. Jangan sampai kepentingan pekerjaan pribadi atau kegiatan tertentu justru mengorbankan fasilitas umum yang digunakan masyarakat setiap hari," tambahnya.
Pihaknya memastikan kondisi jalan tersebut telah ditinjau langsung dan menjadi perhatian dinas.