Kepastian Status PPPK, Herwin: Kita Sudah ke Kemenpan-RB dan BKN Palembang

Selasa 19-05-2026,09:15 WIB
Reporter : Doni Aftarizal
Editor : Ependi Harian

BENGKULU, RADARUTARA.ID - Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu telah melakukan koordinasi dengan Kemenpan-RB dan BKN Regional 7 Palembang, guna mengetahui kepastian status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ini disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Herwin Suberhani, Senin 18 Mei 2026.

Menurut Herwin, fokus utama yang dipertanyakan kepada pemerintah pusat, terkait kepastian status dan nasib para PPPK terutama yang Paruh Waktu (PW). 

"Walaupun persoalan ini tidak bisa dilepaskan dari kemampuan keuangan daerah, tapi status dan nasib PPPK itu tetap harus diperhatikan," ungkap Herwin.

BACA JUGA:Dukung Perjuangan PPPK, DPRD Provinsi Bengkulu Pastikan Tak Ada PHK

Apalagi, lanjut Herwin, di lingkungan Pemprov Bengkulu, sumber gaji para PPPK-PW ini, masuk dalam anggaran belanja barang dan jasa, bukan belanja pegawai. 

"Dengan demikian, tidak berpengaruh terhadap implementasi atau pelaksanaan Undang-Undang tengan Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD)," kata Herwin.

Herwin menjelaskan, dari kunjungan ke BKN Regional 7 Palembang, sebenarnya terkait nasib PPPK-PW ini sudah cukup menggembirakan. 

"Karena pihak BKN tersebut menyampaikan, jika pernyataan dari Gubernur Provinsi Bengkulu yang mengatakan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para PPPK-PW, sudah termasuk kepastian status," jelas Herwn.

BACA JUGA:Pemerintah Pusat Harus Perhatian Nasib Guru Honorer

Meskipun demikian, sambung Herwin, pernyataan gubernur tersebut bukan berarti tertutup peluang evaluasi. Beberapa oknum PPPK-PW yang dinilai tidak aktif, tetap harus dievaluasi.

"Evaluasi tersebut merupakan prosedur wajar, yang bertujuan untuk menjaga efektivitas dan akuntabilitas kinerja aparatur," tegas Herwin.

Lebih lanjut Herwin mengemukakan, Pemprov Bengkulu bersama seluruh pemangku kepentingan, tentunya juga dapat bahu-membahu memperjuangkan nasib para PPPK-PW ini.

"Karena mereka sangat menggantungkan harapan besar pada pemerintah daerah, agar tetap bisa melanjutkan pengabdiannya," demikian Politisi Partai Gerindra ini.

Kategori :