Tak Ada PHK Massal, Dorong Guru Honorer Di-ASN-kan Lewat PPPK
Dr. Hj. Dewi Coryati-Radar Utara / Doni Aftarizal-
BENGKULU, RADARUTARA.ID - Saat ini pemerintah telah memastikan tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal, terutama pada guru honorer yang mengajar di sekolah negeri.
Seiring dengan itu, Komisi X DPR RI mendorong agar guru honorer yang sejauh ini mengajar di sekolah negeri, dapat diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Anggota Komisi X DPR RI, Hj. Dewi Coryati mengatakan, berdasarkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) RI, keberadaan SE No 07 tahun 2026, merupakan kebijakan penataan ASN.
"Penataan itu merupakan tindaklanjut dari Undang-Undang No 20 tahun 2023," ungkap Dewi.
BACA JUGA:Kepastian Status PPPK, Herwin: Kita Sudah ke Kemenpan-RB dan BKN Palembang
Hanya saja, lanjut Dewi, sebagaimana penyampaian dari Kemendikdasmen, dengan kebijakan itu justru mendorong para guru honorer untuk diangkat menjadi PPPK.
"Sehingga tidak ada lagi istilah guru honorer di sekolah negeri ke depannya. Tapi untuk mekanisme seperti apa proses peralihannya, kita sama-sama tunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari pusat," singkat Dewi.
Sebagaimana diketahui, Kemendikdasmen menyatakan tidak ada PHK massal bagi guru honorer. Bahkan guru honorer tetap diperbolehkan mengajar dengan mengikuti ketentuan yang ditetapkan.
Diantaranya sudah terdaftar Data Pokok Pendidikan (Dapodik) setidak-tidaknya tahun 2024, masih aktif mengajar, dan bertugas di sekolah negeri,
BACA JUGA:Dukung Perjuangan PPPK, DPRD Provinsi Bengkulu Pastikan Tak Ada PHK
Maka dari itu Kemendikdasmen mendorong pemerintah daerah tetap mengalokasikan gaji bagi guru non-ASN, yang masih aktif mengajar tersebut.
Seiring dengan itu, kedepannya seluruh tenaga pendidik di instansi pemerintah, termasuk sekolah negeri harus terakomodasi sebagai ASN.
Langkah ini diharapkan memberikan kepastian hukum, sekaligus perlindungan kesejahteraan bagi para guru yang selama ini mengabdikan diri di dunia pendidikan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: