BENGKULU, RADARUTARA.ID – Pemerintah pusat diminta untuk serius dalam memerhatikan nasib guru honorer, yang selama ini sudah mengabdi di dunia pendidikan, termasuk di Provinsi Bengkulu.
Ini disampaikan Wakil Ketua (Waka) I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, SE. Menurut Teuku, ini penting menjadi perhatian pemerintah pusat, ditengah wacana larangan mengajar di sekolah negeri bagi guru honorer.
"Karena kebijakan itu bakal berdampak luas terhadap ratusan bahkan ribuan guru honorer, yang selama ini bergantung pada penghasilan dari mengajar di institusi negeri," ungkap Teuku.
Dilanjutkan Teuku, permintaan ini juga bakal disampaikan pihaknya melalui Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Soal Guru Honorer, Pemprov Bengkulu Ikuti Pusat
"Sehingga nantinya anggota DPR RI yang berasal dari Dapil Bengkulu, untuk kemudian juga turut dapat memperjuangkan nasib guru honorer ini. Jangan kemudian guru honorer ini tidak boleh ngajar gitu,” ujar Teuku.
Teuku mengemukakan, tak bisa dipungkiri jika wacana pelarangan guru honorer mengajar di sekolah negeri yang beredar luas belakangan ini, memicu kekhawatiran mendalam di kalangan tenaga pendidik non-ASN.
"Jika kebijakan itu benar-benar diterapkan, maka muncul pertanyaan besar tentang kemana para guru honorer ini mengabdikan diri," kata Teuku.
Dengan kata lain, sambung Teuku, kalau mereka tidak boleh mengajar di sekolah negeri, dan harus mengajar di sekolah swasta, bagaimana nasib mereka ke depan.
BACA JUGA:Dukung Perjuangan PPPK, DPRD Provinsi Bengkulu Pastikan Tak Ada PHK
"Kemudian dari sisi kesejahteraan, apakah bisa lebih menjamin. Dalam artian juga belum tentu lebih baik ketika kebijakan itu benar-benar diterapkan," tegas Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Teuku menambahkan, hingga saat ini keputusan final mengenai kebijakan tersebut belum dikeluarkan pemerintah pusat. Namun, ketidakpastian ini justru semakin menyiksa para guru honorer yang setiap hari mengabdi di dunia pendidikan.
“Sampai hari inikan keputusannya belum final. Harapan kita dengan desakan-desakan dari berbagai pihak, ini dapat menjadi perhatian pemerintah pusat," tambah Teuku.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov Bengkulu memastikan bakal mengikuti petunjuk pemerintah pusat, terkait larangan bagi guru honorer untuk mengajar di sekolah negeri mulai tahun depan.
BACA JUGA:Soal Guru Honorer, Pemprov Bengkulu Ikuti Pusat