Aplikasi SPMB Sulitkan Masyarakat Lakukan Pendaftaran Mandiri

Aplikasi SPMB Sulitkan Masyarakat Lakukan Pendaftaran Mandiri

Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu saat melakukan pemantauan pelaksanaan SPMB-Radar Utara / Doni Aftarizal-

BENGKULU, RADARUTARA.ID - Terkendalanya akses aplikasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang sesekali mengalami gangguan, menyulitkan sebagian masyarakat dalam melakukan pendaftaran secara mandiri.

Ini merupakan salah satu hasil temuan Tim Pencegahan Maladministrasi yang diturunkan Ombusman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Bengkulu, guna memantau pelaksanaan SPMB.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu, Mustari Tasti, SE didampingi Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Hendra Irawan mengatakan, temuan ini saat pihaknya melakukan pemantauan SPMB di SMA Negeri 2 Kota Bengkulu.

"Dalam kesempatan itu, kita juga melakukan wawancara langsung dengan panitia SPMB dan wali murid yang sedang melakukan proses pendaftaran," ungkap Mustari, Jum'at 5 Juni 2026.

BACA JUGA:SPMB SMA/SMK/SLB, Dinas Dikbud Diultimatum

Menurut Mustari, dari hasil pemantauan itulah, diperoleh informasi jika masih terdapat kendala pada akses aplikasi SPMB yang sesekali mengalami gangguan.

"Sehingga akhirnya menyulitkan sebagian masyarakat dalam melakukan pendaftaran secara mandiri. Akibat kendala itu juga, sejumlah wali murid memilih datang langsung ke sekolah untuk mendapatkan bantuan dari panitia," kata Mustari.

Selain itu, lanjut Mustari, wali murid juga meminta diberikan kemudahan akses informasi, peningkatan sosialisasi penggunaan aplikasi SPMB, dan tersedianya sarana pengaduan yang mudah dijangkau.

"Serta penyampaian informasi yang lebih jelas pada masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pelaksanaan SPMB ini," ujar Mustari.

Mustari menambahkan, pihaknya bakal membuka Posko Pengaduan SPMB Tahun 2026 sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan konsultasi, keluhan, maupun laporan terkait proses penerimaan murid baru.

BACA JUGA:SPMB 2026, SMA/SMK Diingatkan Ikuti Aturan Yang Ada

"Kita berharap seluruh penyelenggara pendidikan dapat melaksanakan SPMB Tahun 2026, sesuai petunjuk teknis yang telah ditetapkan," tambah Mustari.

Sehingga, sambung Mustari, dalam proses penerimaan peserta didik baru, dapat berjalan secara transparan, akuntabel dan berkeadilan.

"Jangan sampai kejadian-kejadi seperti SPMB sebelumnya kembali terulang. Maka dari itu, dinilai perlu dalam pelaksanaan SPMB ini juga mempertimbangkan saran dan masukan dari masyarakat," tegas Mustari.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: