Pengentasan Permukiman Kumuh, Tiga Desa di Mukomuko Diusulkan DAK Tematik

Kamis 09-04-2026,08:30 WIB
Reporter : Wahyudi
Editor : Ependi Harian

MUKOMUKO, RADARUTARA.ID – Tiga desa di Kabupaten Mukomuko, yakni Desa Resno, Desa Arga Jaya, dan Desa Nelan Indah diusulkan masuk dalam program Dana Alokasi Khusus (DAK) tematik pengentasan permukiman kumuh terpadu jangka menengah. Usulan tersebut kini telah lolos melewati tahap verifikasi awal dan masih menunggu proses lanjutan di tingkat pusat.

Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko, Erik Mendiho, didampingi stafnya Arga, menyampaikan bahwa ketiga desa tersebut berpeluang besar mendapatkan intervensi pembangunan apabila usulan tersebut disetujui pemerintah pusat.

Menurutnya, program DAK tematik ini difokuskan pada penanganan kawasan kumuh secara menyeluruh, bukan parsial. Jika disetujui, pemerintah pusat akan menggelontorkan berbagai jenis pembangunan infrastruktur dasar yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Kalau usulan ini diterima, pembangunan yang masuk tidak hanya satu sektor. Ada jalan lingkungan, sanitasi, pengelolaan sampah, penyediaan air bersih hingga penataan kawasan permukiman,” ujarnya.

Ia menegaskan, seluruh komponen pembangunan tersebut merupakan bagian dari skema terpadu untuk mengurangi dan menghapus kawasan kumuh di wilayah sasaran. Program ini juga dirancang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya di kawasan dengan tingkat kepadatan dan keterbatasan infrastruktur dasar.

Saat ini, ketiga desa tersebut dinilai telah memenuhi kriteria awal sebagai lokasi prioritas penanganan. Hasil verifikasi tahap awal menjadi pintu masuk untuk mengikuti tahapan berikutnya yang akan menentukan apakah usulan tersebut layak mendapatkan pendanaan DAK tematik.

Namun demikian, Erik mengingatkan bahwa prosesnya masih panjang. Pemerintah daerah masih harus melengkapi berbagai dokumen pendukung serta mengikuti tahapan evaluasi lanjutan dari pemerintah pusat.

“Masih ada beberapa tahapan lagi. Kita tetap optimistis, tapi semua tergantung hasil penilaian akhir,” tegasnya.

Jika program ini terealisasi, dampaknya dipastikan signifikan bagi ketiga desa tersebut. Selain memperbaiki infrastruktur dasar, penanganan kumuh terpadu juga diharapkan mampu mendorong perubahan pola hidup masyarakat menuju lingkungan yang lebih sehat dan tertata.

"Kami berkomitmen untuk terus mengawal usulan tersebut hingga tahap akhir, mengingat program ini menjadi salah satu peluang besar dalam mempercepat penanganan kawasan permukiman kumuh di Kabupaten Mukomuko," pungkasnya.

Kategori :