Penerima Bedah Rumah di Mukomuko Diminta Segera Ajukan Pencairan Dana

Penerima Bedah Rumah di Mukomuko Diminta Segera Ajukan Pencairan Dana

Kantor Dinas Perkim Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi-

MUKOMUKO, RADARUTARA.ID – Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) mengingatkan seluruh penerima program bedah rumah agar segera menyampaikan laporan pengambilan dan penggunaan material bangunan. Sebab ini menjadi syarat utama untuk mencairkan dana bantuan yang telah disalurkan ke rekening masing-masing penerima.

Kepala Dinas Perkim Mukomuko, Suryanto, S.Pd., M.Si., menegaskan bahwa setiap penerima bantuan wajib melengkapi administrasi berupa laporan penggunaan material seperti semen, pasir, papan, dan kebutuhan bangunan lainnya. Tanpa laporan tersebut, proses pencairan dana tidak dapat dilakukan.

“Dana bantuan sebesar Rp20 juta per unit rumah hanya bisa dicairkan apabila penerima telah menyampaikan laporan penggunaan material. Ini sebagai bentuk pertanggungjawaban sekaligus memastikan bantuan dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” tegasnya.

Ia menjelaskan, program bedah rumah ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah agar lebih layak, sehat, dan aman. Karena itu, mekanisme pencairan dana dibuat bertahap dan berbasis laporan agar pelaksanaan di lapangan berjalan tepat sasaran.

BACA JUGA:Dana Bedah Rumah Mulai Ditransfer, Setiap Warga Terima Rp20 Juta

Dari total 200 warga yang ditetapkan sebagai penerima bantuan, saat ini baru sebanyak 132 orang yang telah menerima penyaluran dana ke rekening masing-masing. Sementara sisanya masih dalam tahap proses penetapan oleh pemerintah pusat.

“Untuk yang 132 penerima, kami harapkan segera menyampaikan laporan agar dana bisa dimanfaatkan secepatnya. Sedangkan yang belum, kita masih menunggu penetapan dari pusat,” tambahnya.

Suryanto juga mengimbau agar para penerima bantuan tidak menunda-nunda penyusunan laporan. Selain mempercepat proses pencairan, hal ini juga akan mendukung kelancaran pelaksanaan program secara keseluruhan.

Pemerintah daerah, lanjutnya, berkomitmen untuk terus mengawal program bedah rumah agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan sinergi antara pemerintah dan penerima bantuan, diharapkan program ini mampu meningkatkan kualitas hidup warga secara berkelanjutan.

BACA JUGA:Dana Bedah Rumah Mulai Ditransfer, Setiap Warga Terima Rp20 Juta

“Ini bukan sekadar bantuan, tetapi upaya bersama untuk mewujudkan hunian yang layak bagi masyarakat. Karena itu, kami minta kerja sama semua pihak agar prosesnya berjalan tertib dan sesuai aturan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: