Ditemukan Copy Paste dalam LKPJ Gubernur, Edwar: Ini Asal-asalan

Selasa 31-03-2026,08:15 WIB
Reporter : Doni Aftarizal
Editor : Ependi Harian

BENGKULU, RADARUTARA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, mulai melakukan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2025. 

Hanya saja dalam pembahasan yang dilakukan bersama mitra seperti yang dilakukan Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, masih ditemukan sejumlah kejanggalan seperti laporan terkesan copy paste atau sekadar tempelan dari dokumen sebelumnya.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM mengungkapkan, temuan itu diketahui pihaknya saat membahas bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang menjadi mitra Komisi I.

"Seperti adanya kegiatan peningkatan kualitas pegawai yang nilai anggarannya mencapai ratusan juta rupiah," ungkap Edwar usai membahas LKPj, Senin 30 Maret 2026. 

BACA JUGA:Gerak Cepat Gubernur Helmi Hasan Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

Hanya saja, lanjut Edwar, kegiatan tersebut peruntukkannya cuma untuk dua orang peserta. Saat ditanyakan, alasan mereka salah tulis karena yang sebenarnya 72 orang.

"Sampai salah tulis itulah, yang secara tidak langsung menunjukkan adanya indikasi copy paste. Hal sedemikian tentu menjadi catatan bagi kita," kata Edwar.

Bukan itu saja, sambung Edwar, praktik copy paste dalam penyusunan LKPj, juga ditemukan pada beberapa kegiatan lain di OPD yang berbeda.

"Buktinya saja, pos anggaran besarannya memang berbeda. Tapi saat realisasinya, persis sama. Tentu ini sangat tidak masuk akal, dan menunjukkan ketidaksungguhan dalam pelaporan pertanggungjawaban," sesal Edwar.

BACA JUGA:Gerak Cepat Gubernur Helmi Hasan Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

Menurut Edwar, tidak menutup kemungkinan temuan serupa juga terjadi di OPD lain, yang menjadi mitra komisi-komisi lainnya di lembaga DPRD Provinsi Bengkulu ini. 

"Maka dari itu dalam kesempatan ini kita mengingatkan, agar semua pihak tidak membuat laporan asal-asalan karena LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban publik yang harus akuntabel dan transparan," ujar Edwar.

Lebih lanjut Edwar menyampaikan, selain soal copy paste, yang juga menjadi sorotan pihaknya implementasi Undang-Undang (UU) tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) yang masih belum optimal. 

"Jadi kita minta agar ke depan penyusunan LKPJ lebih profesional dan teliti, sehingga tidak ditemukan lagi kesalahan-kesalahan mendasar seperti kesalahan penulisan dan lainnya," singkat Edwar. 

Kategori :