Disperindag Warning Pangkalan, Stop Pasok Elpiji Subsidi ke Warung

Disperindag Warning Pangkalan, Stop Pasok Elpiji Subsidi ke Warung

Kepala Disperindag Mukomuko saat sidak pangkalan gas elpiji di wilayah Kabupaten Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi-

MUKOMUKO, RADARUTARA.ID – Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh pangkalan gas elpiji 3 kilogram agar tidak menjual gas subsidi kepada warung atau pengecer. Praktik tersebut dinilai menjadi salah satu pemicu utama kelangkaan dan melonjaknya harga elpiji bersubsidi di tengah masyarakat.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kepala Disperindagkop dan UKM Mukomuko, Safriadi, SH, usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan elpiji di berbagai wilayah pada Kamis, 4 Juni 2026. Dalam sidak tersebut, pihaknya menemukan indikasi distribusi yang tidak tepat sasaran, yang berpotensi merugikan masyarakat kecil sebagai penerima subsidi.

Menurut Safriadi, elpiji 3 kilogram merupakan barang bersubsidi yang diperuntukkan khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Karena itu, distribusinya harus dilakukan secara langsung kepada warga, bukan melalui perantara seperti pengecer atau warung yang berpotensi menaikkan harga di luar ketentuan.

“Pangkalan kami ingatkan dengan tegas, jangan menjual elpiji 3 kilogram ke pengecer. Itu melanggar aturan dan berdampak pada kelangkaan serta harga yang tidak terkendali di lapangan,” tegasnya.

BACA JUGA:Elpiji 3 Kg Langka di Tangan Warga, Meledak di Harga Pengecer

Ia menjelaskan, ketika elpiji dijual ke pengecer, maka kontrol harga menjadi lemah. Akibatnya, harga di tingkat konsumen bisa melonjak jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Kondisi ini tentu sangat memberatkan masyarakat, terutama kalangan ekonomi lemah yang sangat bergantung pada elpiji subsidi.

Sebagai solusi, Disperindag mendorong pangkalan untuk menerapkan sistem distribusi langsung kepada masyarakat. Mekanisme penyaluran bisa dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya menggunakan sistem kupon agar lebih tertib dan tepat sasaran.

“Silakan pangkalan berinovasi, bisa pakai kupon atau mekanisme lain, yang penting penyaluran tepat sasaran dan tidak melalui pengecer,” ujarnya.

Selain praktik penyaluran yang tidak sesuai, Safriadi juga mengungkapkan bahwa kelangkaan elpiji di sejumlah wilayah turut dipicu oleh adanya pangkalan yang tidak beroperasi. Hal ini ditemukan di salah satu desa di Kecamatan XIV Koto, di mana pangkalan setempat diketahui tutup, sehingga warga kesulitan mendapatkan pasokan elpiji.

BACA JUGA:Elpiji 3 Kg Langka di Tangan Warga, Meledak di Harga Pengecer

Akibatnya, warga terpaksa mencari elpiji ke pangkalan di luar desa. Kondisi ini tidak hanya menyulitkan masyarakat, tetapi juga memicu antrean panjang dan potensi kelangkaan di wilayah lain.

“Kami temukan ada pangkalan yang tutup, ini juga menjadi penyebab distribusi tidak merata. Warga akhirnya harus keluar desa untuk mendapatkan elpiji,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Safriadi mengajak seluruh pihak, baik pangkalan maupun masyarakat, untuk bersama-sama menjaga distribusi elpiji subsidi agar tetap berjalan sesuai aturan. Ia menekankan bahwa keberhasilan program subsidi sangat bergantung pada kedisiplinan semua pihak dalam menjalankan peran masing-masing.

“Kami berharap pangkalan patuh, masyarakat juga ikut mengawasi. Kalau ada yang menjual tidak sesuai aturan, segera laporkan. Ini demi kepentingan bersama,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: