Perusahaan Diminta Tingkatkan Kepatuhan Pajak
Teuku Zulkarnain, SE-Radar Utara / Doni Aftarizal-
BENGKULU, RADARUTARA.ID – Perusahaan yang ada di Provinsi Bengkulu, terutama yang bergerak di sektor kelapa sawit, pertambangan batu bara dan lainnya, diingatkan untuk senantiasa meningkatkan kepatuhan terhadap perpajakan daerah.
Ini ditegaskan Wakil Ketua (Waka) DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, SE. Menurut Politisi Partai Amanat Nasional (PNA) ini, ini sudah disampaikannya saat rapat koordinasi antara DPRD Provinsi Bengkulu dengan sejumlah perusahaan.
"Terutama terkait kepatuhan terhadap Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)," ungkap Teuku.
Dilanjutkan Teuku, ini disampaikan pihaknya, lantaran masih ada perusahaan yang ternyata membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) di luar Bengkulu. Sehingga PBBKB tidak masuk ke kas daerah.
"Selain itu, masih banyak kendaraan operasional perusahaan yang berasal dari daerah luar Provinsi Bengkulu. Tentu ini juga berpengaruh terhadap kontribusi melalui PKB bagi daerah," kata Teuku.
Pemerintah Daerah (Pemda), sambung Teuku, sebenarnya telah memberikan berbagai kemudahan, yang bertujuan untuk mendorong kepatuhan perusahaan.
"Salah satunya dengan menurunkan tarif pajak BBM dari 10 persen menjadi 7 persen, serta memberikan insentif berupa diskon balik nama kendaraan hingga program pemutihan pajak," jelas Teuku.
Dengan demikian, Teuku menegaskan, tidak ada alasan lagi ketika perusahaan yang beroperasi di Bengkulu, untuk tidak memberikan kontribusi kepada daerah.
"Inilah yang sebenarnya sangat disayangkan. Karena perusahaan memperoleh keuntungan dari sumber daya alam Bengkulu, namun kontribusi yang diberikan kepada daerah masih belum maksimal," tegas Teuku.
Teuku menambahkan, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sangat membutuhkan dukungan dari sektor swasta, salah satunya melalui kepatuhan pajak.
"Mengingat berbagai program pembangunan daerah menghadapi tantangan akibat pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat. Sehingga perusahaan harus ikut berkontribusi melalui kepatuhan pajak yang menjadi hak daerah,” tambah Teuku.
Lebih lanjut Teuku mengemukakan, pihaknya bakal terus melakukan pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan, dan terkait masalah ini pihaknya berencana koordinasi dengan aparat penegak hukum.
"Tujuannya untuk mendorong perusahaan memenuhi kewajiban perpajakan di Bengkulu," singkat Teuku.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: