MUKOMUKO,RADARUTARA.ID - Pemerintah Kabupaten Mukomuko mulai menyusun skema penerapan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini merupakan bagian dari program yang dirancang oleh Prabowo Subianto dengan tujuan utama menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).
Namun hingga saat ini, pelaksanaan WFH di Mukomuko belum bisa dipastikan. Pemkab masih menunggu keputusan resmi dari bupati sebelum kebijakan tersebut dijalankan.
Kepala BKPSDM Mukomuko, Winarno, M.Pd, menyampaikan bahwa secara konsep program ini dinilai positif, terutama dalam konteks efisiensi penggunaan energi. Di tengah dinamika kondisi energi global, pengurangan mobilitas ASN diyakini dapat berkontribusi pada penghematan BBM secara nasional.
Meski demikian, persoalan pengawasan menjadi tantangan utama yang harus diselesaikan pemerintah daerah. Winarno menegaskan, penerapan WFH tidak hanya soal memberi kelonggaran bekerja dari rumah, tetapi juga memastikan produktivitas ASN tetap terjaga.
BACA JUGA:Dampak WFA, Pelayanan Tatap Muka Kantor Camat Sampai Pukul 13.00 WIB
“Kalau program ini dijalankan, beban terbesar ada pada pengawasan. Pemerintah daerah harus benar-benar memastikan ASN bekerja sesuai tugasnya, bukan justru sebaliknya,” tegasnya.
Ia menilai, tanpa sistem kontrol yang jelas dan terukur, kebijakan ini berisiko menurunkan disiplin kerja. Pemerintah daerah harus mampu menjawab keraguan mendasar, apakah ASN benar-benar bekerja saat berada di rumah, atau justru tidak produktif.
"Di sisi lain, WFH INI sebagai langkah strategis. Selain mengurangi konsumsi BBM, kebijakan ini juga berpotensi menekan biaya operasional harian ASN, terutama untuk transportasi," katanya.
Masih menurut Winarno, wacana yang tengah disiapkan bagi ASN pada penerapan WFH yaitu selama satu hari dalam lima hari kerja. Skema ini dinilai sebagai langkah moderat, karena tidak sepenuhnya menghilangkan kehadiran fisik ASN di kantor, namun tetap memberi ruang efisiensi.
BACA JUGA:WFA Usai Lebaran, Bupati Bengkulu Utara Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
Saat ini, Pemkab Mukomuko masih melakukan pematangan konsep, termasuk merancang mekanisme pengawasan, sistem pelaporan kinerja, hingga indikator evaluasi yang akan digunakan jika WFH diterapkan.
"Keputusan akhir berada di tangan bupati. Tanpa regulasi yang jelas dan kesiapan teknis yang matang, kebijakan ini sangat berisiko menimbulkan persoalan baru dalam tata kelola pemerintahan daerah," pungkasnya.