Ketahanan Pangan Hewani Skema DD di Mukomuko Dinilai Gagal dan Tak Jelas Arah

Ketahanan Pangan Hewani Skema DD di Mukomuko Dinilai Gagal dan Tak Jelas Arah

Direktur Rumus Institute, Rusman Aswardi, SP-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO, RADARUTARA.ID – Program ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa (DD) di Kabupaten MUKOMUKO, khususnya sektor hewani, menuai sorotan tajam.

Sejumlah kegiatan yang digulirkan dinilai tidak berjalan efektif, bahkan cenderung gagal akibat perencanaan yang lemah dan minim pengawasan.

Sorotan tersebut disampaikan Direktur Rumus Institute, Rusman Aswardi, SP. Ia menilai, sejak awal pelaksanaan, program ketahanan pangan hewani seperti budidaya ikan lele, pengadaan kambing hingga sapi, tidak memiliki arah yang jelas serta tidak didukung dengan perencanaan yang matang.

“Program ini seharusnya menjadi tulang punggung penguatan ekonomi masyarakat desa. Namun faktanya, banyak yang tidak berjalan. Contohnya pengembangan ikan lele, banyak yang gagal karena perencanaan asal-asalan,” katanya. 

BACA JUGA:Stok Pangan Aman Harga Stabil, Pemkab Mukomuko Belum Perlu Operasi Pasar

Tidak hanya itu, pengadaan ternak seperti kambing dan sapi yang didistribusikan kepada masyarakat juga dinilai tidak transparan dan kehilangan jejak.

Ia mempertanyakan sejauh mana perkembangan ternak tersebut, termasuk sistem pengembalian atau perguliran yang seharusnya menjadi indikator keberhasilan program.

“Kambing dan sapi itu setelah dibagikan, sekarang tidak jelas. Sudah beranak berapa, siapa yang menerima manfaat lanjutan, dan bagaimana pola pengembaliannya. Ini tidak pernah dibuka ke publik,” sindirnya.

Rusman menegaskan, kondisi ini mengindikasikan adanya potensi ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran DD pada sektor ketahanan pangan hewani.

BACA JUGA:Bagikan 15 Ribu Bibit Gratis, Bupati Sebut KWT Berperan Penting Menjaga Ketahanan Pangan

Untuk itu, ia mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko, agar turun tangan melakukan penelusuran secara menyeluruh.

“Kami meminta Kejari Mukomuko untuk serius menelusuri dan mengusut tuntas persoalan ini. Jangan sampai program yang seharusnya mensejahterakan masyarakat justru menjadi celah penyimpangan anggaran,” tegasnya.

Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas menjadi hal mutlak dalam pengelolaan dana publik.

Jika tidak, maka kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah desa akan semakin menurun.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: