Pemberlakuan WFH ASN di Mukomuko Bakal Dievaluasi

Pemberlakuan WFH ASN di Mukomuko Bakal Dievaluasi

Kantor Bupati Mukomuko. (Pemkab segera evaluasi pemberlakuan WFH ASN)-Radar Utara/ Wahyudi-

MUKOMUKO, RADARUTARA.ID — Pemerintah Kabupaten Mukomuko telah memberlakukan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di daerah ini.  Namun demikian, pemerintah daerah tidak ingin kebijakan ini berjalan tanpa ukuran yang jelas, terutama terkait disiplin kerja, efektivitas pelayanan, serta capaian efisiensi anggaran. Untuk itu, terhadap pelaksanaan WFH ini pun nantinya akan dievaluasi secara menyeluruh. 

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Mukomuko, Winarno, M.Pd, memastikan evaluasi akan dilakukan pada Senin mendatang. Hasilnya akan menjadi dasar penentuan kelanjutan kebijakan sekaligus dilaporkan ke Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Menurut Winarno, evaluasi ini penting untuk menguji apakah pelaksanaan WFH benar-benar sejalan dengan tujuan awal pemerintah. Salah satu indikator utama yang menjadi perhatian adalah efisiensi anggaran yang ditargetkan mencapai 50 persen.

“Semua aspek akan dilihat secara menyeluruh. Tidak hanya soal penghematan anggaran, tetapi juga kedisiplinan ASN selama bekerja dari rumah serta dampaknya terhadap kinerja dan pelayanan,” tegasnya.

BACA JUGA:Dampak WFH Kantin Perkantoran Sepi, Sejumlah Pedagang Pilih Tutup

Ia menegaskan, efisiensi anggaran tidak boleh mengorbankan kualitas kerja. Jika ditemukan penurunan kinerja atau pelayanan publik terganggu, maka kebijakan WFH berpotensi disesuaikan.

Selain itu, kedisiplinan ASN menjadi titik yang paling fokus dalam evaluasi. Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa pola kerja dari rumah tidak dimanfaatkan secara longgar oleh pegawai. Pengawasan terhadap kehadiran, penyelesaian tugas, serta tanggung jawab kerja akan menjadi bahan penilaian.

"Selain itu, efektivitas WFH juga diukur dari seberapa jauh kebijakan ini mampu menjaga produktivitas ASN. Jika kinerja tetap stabil atau bahkan meningkat, maka WFH bisa dipertimbangkan untuk dilanjutkan dengan pola tertentu," katanya. 

Sebaliknya, jika hasilnya tidak sesuai harapan, pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk melakukan penyesuaian, termasuk kembali ke sistem kerja normal. Sehingga untuk memastikan itu semuanya, setelah nanti dilakukan evaluasi. 

BACA JUGA:Ini Daftar Pejabat dan Layanan Publik Dikecualikan dari WFH

"Hasil evaluasi ini akan dirangkum dan dilaporkan ke Pemerintah Provinsi Bengkulu sebagai bagian dari koordinasi kebijakan kepegawaian di daerah. Dan laporan yang akan disampaikan diambil dari basis data, bukan asumsi," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: